Geledah Kantor Bapenda Kabupaten Malang, KPK Bawa Dua Koper

Penyidik KPK keluar membawa koper berisi dokumen dari Kantor Bapenda Malang
Sumber :

VIVA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang di area Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jalan KH Agus Salim, Klojen, Kota Malang, Rabu, 10 Oktober 2018.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Penggeledahan di hari ketiga KPK di wilayah Kabupaten Malang masih berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2011. Diketahui, total DAK pendidikan tahun 2011 Kabupaten Malang sebesar Rp71 miliar.

Atas dugaan kasus ini, Bupati Malang, Rendra Kresna, mengaku ditetapkan sebagai tersangka setelah mengetahui berita acara penggeledahan di rumah dinas bupati di Pendopo Agung pada Senin, 8 Oktober 2018. Namun hingga saat ini KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait status tersangka Rendra Kresna.

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Penggeledahan di Kantor Bapenda Kabupaten Malang dilakukan penyidik KPK sejak pukul 10.20 WIB. Penggeledahan berakhir hingga pukul 11.45 WIB. Sepuluh penyidik KPK keluar kantor Bapenda dengan membawa dua koper dan satu kardus.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Purnadi, mengatakan penggeledahan dilakukan KPK selama satu jam. Ada beberapa dokumen terkait pendapatan keuangan yang dibawa KPK. Namun, Purnadi enggan menjelaskan secara rinci dokumen itu.

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

"Penggeledahan untuk mencari dokumen, apa yang dibawa saya tidak boleh menyampaikan. Tetapi ada dokumen yang dibawa oleh KPK," kata Purnadi.

Purnadi mengatakan hampir semua ruangan di Kantor Bapenda digeledah oleh KPK. Bahkan dokumen soft file dan hard file di Bapenda tidak lepas dari pemeriksaan. Selain itu, seluruh komputer dan handphone milik pegawai Bapenda turut diperiksa oleh KPK.

"Diperiksa komputer dan HP semua pegawai dan staf. Barang-barang ditaruh semua, identitas masing-masing di taruh di meja. Dokumen anggaran juga diperiksa dan dibaca KPK, ada yang dikopi juga," ujar Purnadi.

Sebelumnya, rumah dinas dan rumah pribadi bupati digeledah oleh KPK pada hari pertama penyidikan, Senin, 8 Oktober 2018. Sedangkan di hari kedua penyidikan, KPK menggeledah sejumlah kantor Dinas, seperti Kantor BPKAD, kantor DLH, dan kantor BKD. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya