- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Willem Rampangilei menyatakan, masa tanggap darurat bencana di Sulawesi Tengah kemungkinan besar diperpanjang selama 14 hari ke depan. Masa tanggap darurat periode pertama di Sulawesi Tengah akan berakhir Kamis 11 Oktober 2018.
Willem menjelaskan, masa tanggap darurat yang berhak memperpanjang adalah pihak daerah. Namun, hal tersebut atas supervisi BNPB.
"Yang berhak memperpanjang adalah daerah tetapi atas supervisi BNPB tentunya. Sekarang ini kita lihat situasi di lapangan bagaimana, kalau banyak hal yang belum selesai kita lakukan perlu upaya-upaya kedaruratan, akan diperpanjang selama 14 hari lagi. Kemungkinan diperpanjang 14 hari ke depan," kata Willem di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Oktober 2018.
Willem menambahkan, saat ini jumlah pengungsi bencana Sulawesi Tengah dilaporkan sudah mencapai 74 ribu orang. Namun, angka persisnya perlu didata kembali.
Ia menyampaikan, masih ada gempa susulan yang membuat psikologis masyarakat masih trauma. Hal ini yang menyebabkan pengungsi masih banyak.
Saat ini, kata Willem, BNPB tengah fokus pada upaya pemulihan di masa tanggap darurat sekarang ini.
Ada lima sektor yang akan ditangani melalui perbaikan darurat, di antaranya perumahan atau permukiman, infrastruktur, fasilitas umum atau sosial seperti sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, kemudian sektor ekonomi, dan lintas sektor bangunan-bangunan milik pemerintah yang rusak.
"Selama dalam keadaan darurat itu kita melakukan perbaikan-perbaikan darurat, contoh seperti rumah sakit provinsi, itu kalau dilihat secara fisik rusaknya ringan sehingga harus diperbaiki segera," kata Willem.