Polisi Bantu KPK Telusuri Dugaan Perusakan Buku Merah, Ini Hasilnya

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, mengatakan, kepolisian turut membantu Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri dugaan perusakan barang bukti kasus suap impor daging sapi.

Mendagri Tito Minta Bantuan Polri Dukung Pilkada 2020 saat Pandemi

"Itu terkait dengan pengawas internal, pengawas internal Polri sudah bekerja sama dengan pengawas internal KPK," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Rabu 10 Oktober 2018.

Kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan internal KPK, penyidik atas nama Komisaris Polisi Harun, yang diduga melakukan perusakan barang bukti, tak terbukti melakukannya. 

Lomba Protokol Kesehatan Covid-19, Berhadiah Insentif Miliaran Rupiah

"Dalam hasil pemeriksaan internal tidak ditemukan kesalahannya Pak Harun," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah media nasional yang berkolaborasi dalam IndonesiaLeaks merilis hasil investigasi mengenai kasus korupsi yang diduga melibatkan para petinggi penegak hukum di negeri ini. Mereka mencium adanya indikasi kongkalikong untuk menutupi rekam jejak kasus tersebut.  

Mendagri: Mahalnya Mahar Pilkada Picu Korupsi di Daerah

Salah satu yang disorot adalah munculnya nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dalam dokumen investigasi yang dirilis IndonesiaLeaks, Tito diduga paling banyak mendapat duit dari bos CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, baik secara langsung maupun melalui orang lain.

Selain nama Tito Karnavian, daftar penerimaan itu tercatat dalam buku bank bersampul merah atas nama Serang Noor IR yang memuat indikasi aliran dana yang diduga untuk para pejabat negara, Bea Cukai, pejabat Polri, termasuk Tito Karnavian, baik ketika Tito masih menjabat sebagai kapolda Metro Jaya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada Maret-Juli 2016 maupun ketika sudah dilantik sebagai kapolri.

Kemudian, diduga muncul skenario penghilangan atau perusakan barang bukti oleh dua perwira menengah Polri yang menjadi penyidik di KPK (Ronald dan Harun). Buku catatan pengeluaran perusahaan pada 2015-2016 dengan jumlah Rp4,33 miliar dan US$206,1 ribu itu sudah tidak utuh lagi. Sekitar 19 lembar catatan terkait aliran uang suap sengaja dirusak dan dihilangkan.

Muncul dugaan bahwa motif utama perusakan dan penghilangan buku catatan keuangan CV Sumber Laut Perkasa, untuk mengaburkan atau menghapus nama besar petinggi penegak hukum yang mendapatkan transaksi ilegal dari perusahaan milik Basuki Hariman.

Beruntung, peristiwa itu diketahui penyidik KPK lainnya dan terekam kamera CCTV di Ruang Kolaborasi Lantai 9 Gedung KPK pada 7 April 2017. Rekaman itu pula yang kemudian menjadi dasar Pengawas Internal KPK bergerak memeriksa dua penyidiknya terkait upaya penghilangan barang bukti.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya