Eni Saragih Ungkap Peran Anak Novanto dalam Skandal PLTU Riau-1

Tersangka yang juga Anggota DPR Komisi VII Eni Maulani Saragih (kedua kiri) dengan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih mengungkapkan peran putra sulung mantan Ketua DPR Setya Novanto, Rheza Herwindo yang memfasilitasi pertemuannya dengan bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Eni menyebut, pertemuan pertama berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta. Hal itu disampaikan Eni saat bersaksi untuk terdakwa Johanes Budisutrisno Kotjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis, 11 Oktober 2018.

Kotjo dan Eni Saragih sudah dijerat KPK atas kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1. "Waktu itu ada saya, ada anaknya Pak Novanto, Rheza namanya, dia menyambungkan yang buat pertemuan di Hotel Fairmont," kata Eni di hadapan majelis hakim.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Awalnya, Eni mengaku dipanggil Novanto ke ruangannya untuk meminta bantuan mengawal proyek PLTU Riau-1. Dalam ruang kerja Novanto, ada Rheza Herwindo dan beberapa orang.

Eni mengatakan, Novanto yang meminta dirinya untuk membantu anaknya mengawal proyek Johanes Kotjo. Proyek yang dimaksud yakni pembangunan PLTU Riau-1. "Saya datang dengan orang saya, di situ ada Pak Nov, dan anaknya, saya makan siang bareng. Terus Pak Nov bilang, bantu anaknya kalau bisa kenal dengan Pak Kotjo," kata Eni.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Kemudian, Eni berhasil bertemu dengan Kotjo di Hotel Fairmont. Di mana, Eni menyebut pertemuan tersebut berkat peran dari Rheza Herwindo. Dalam pertemuan tersebut, Eni dan Kotjo mulai membahas proyek PLTU Riau-1.

"Pertama kali bertemu memang tidak spesifik kawal proyek PLTU ini. Pak Kotjo pengusaha besar memang ada beberapa proyek Pak Kotjo di PLN. PLN terkait PLTU," ujarnya menjelaskan.

Dalam perkara ini, Johanes Budisutrisno Kotjo didakwa oleh Jaksa pada KPK menyuap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dan mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham sebesar Rp4.750.000.000.

Menurut Jaksa, uang yang diberikan Kotjo kepada Eni Saragih bertujuan agar perusahaannya mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau-1. Proyek tersebut merupakan kerja sama antara PT PJBI, Blackgold Natural Resources Limited, dan China Huadian Engineering Company. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya