BNPB: Evakuasi Korban Gempa Palu Diperpanjang Satu Hari

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, evakuasi pencarian korban yang meninggal dan hilang akibat bencana gempa dan tsunami di Palu diperpanjang satu hari. Keputusan itu sesuai hasil rapat bersama Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola.

Tolong! Masih Banyak Korban Gempa Palu di Penampungan Dihantui Corona

"Jadi karena ada beberapa permintaan dari warga maka diperpanjang satu hari. Proses evakuasi akan secara resmi dihentikan mulai 12 Oktober besok. Jadi besok sore evakuasi korban akan diakhiri secara resmi," ucap Sutopo Purwo Nugroho di Kantor BNPB Pramuka, Jakarta Timur, Kamis, 11 Oktober 2018.

Selain itu, Sutopo juga mengatakan sesuai dengan hasil rapat tersebut juga menyatakan bahwa masa tanggap darurat penanganan bencana akan diperpanjang selama 14 hari.

Melalui MUI, Taiwan Beri Bantuan Rp5 Miliar untuk Korban Gempa Palu

"Karena diperlukan kemudahan akses maka dari itu diperpanjang 14 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 13 Oktober sampai 26 Oktober 2018," katanya.

Ia juga mengatakan dalam menanggulangi bencana pihaknya masih terdapat masalah. Pemenuhan kebutuhan pokok dan perbaikan sarana masih harus diselesaikan.

Presiden Jokowi Pastikan Hunian Korban Bencana Palu Selesai di 2020

"Rapat koordinasi tanggap darurat, dengan pertimbangan yang masih banyak masalah di lapangan, kebutuhan dasar pengungsi, perbaikan sarana dan prasarana lalu pembangunan huntara (hunian sementara) yang harus diselesaikan dalam waktu dua minggu," tutur Sutopo. (ase)

Pembangunan hunian tetap (huntap) yang dibangun Kementerian PUPR.

Kebut Pembangunan Pasca Gempa-Tsunami di Sulteng, Lebih 5 Ribu Huntap Disiapkan

Hunian tetap atau huntap salah satu upaya pemulihan kerusakan infrastruktur pascabencana gempa bumi dan tsunami, di Sulawesi Tengah pada 28 September 2018 lalu.

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2023