Kapitra Ampera akan Laporkan Amien Rais ke Polisi

Amien Rais saat di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Mantan pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, mengultimatum Amien Rais untuk segera menarik ucapannya yang menyebut Kapolri Jenderal Tito Karnavian terlibat dalam pusaran kasus korupsi.

Video Detik-detik Amien Rais Bertemu Prabowo, Rela Serobot hingga Cegat Demi Bisa Salaman

Kapitra bakal melaporkan tudingan bekas Ketua Umum Partai amanat Nasional itu ke polisi, jika selama sepekan tidak menarik ucapannya.

"Kapitra minta Amien Rais minta maaf ke Jenderal Tito. Waktunya 7x24 jam," kata Kapitra di Poskorumah Cemara, Jakarta, Kamis, 11 September 2018.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Menurut Kapitra, tudingan Amien tidak berdasar dan hanya mencari perhatian saja. Ia juga melihat, sikap itu mencoba mengaburkan masalah, karena saat bersamaan Amien Rais tengah diperiksa polisi dalam kasus penyebaran kabar bohong Ratna Sarumpaet.

"Karena apa yang dia sampaikan kemarin, itu sangat tendensius, lebih bau dari sampah. Dia mengatakan Jenderal Tito menerima aliran dana dan sebagainya yang tanpa bisa dibuktikan," ujar politikus PDIP ini.

Amien Rais Temui Abu Bakar Ba’asyir di Ngruki, Ada Apa?

Seperti diketahui, sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Amien meminta kepada Presiden Jokowi untuk memecat Tito Karnavian sebagai pucuk pimpinan di 'Korps Bhayangkara'.

Pernyataan itu dikatakan bahwa Amien ingin membongkar kasus yang selama ini mengendap di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya tahu Anda semua mau tahu soal KPK dan lain-lain, saya enggak akan panjang-panjang. Saya minta ke Pak Jokowi supaya Pak Kapolri Tito segera dicopot," kata Amien di Polda Metro, Rabu, 10 Oktober 2018.

Desakan Amien Rais untuk mencopot Kapolri Jenderal Tito Karnavian merujuk pada hasil investigasi yang dirilis sejumlah media nasional yang berkolaborasi dalam IndonesiaLeaks mengenai kasus korupsi yang diduga melibatkan para petinggi penegak hukum di negeri ini. Mereka mencium adanya indikasi kongkalikong untuk menutupi rekam jejak kasus tersebut.  

Salah satu yang disorot adalah munculnya nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dalam dokumen investigasi yang dirilis IndonesiaLeaks, Tito diduga paling banyak mendapat duit dari Bos CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, baik secara langsung maupun melalui orang lain.

Daftar penerimaan itu tercatat dalam buku bank bersampul merah atas nama Serang Noor IR yang memuat indikasi aliran dana yang diduga untuk para pejabat negara, Bea Cukai, pejabat Polri, termasuk Tito Karnavian. Baik ketika Tito masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Kepala BNPT pada Maret-Juli 2016 maupun ketika sudah dilantik sebagai Kapolri.

Kemudian, muncul skenario penghilangan atau perusakan barang bukti oleh dua perwira menengah Polri yang menjadi penyidik di KPK (Ronald dan Harun). Buku catatan pengeluaran perusahaan pada 2015-2016 dengan jumlah Rp4,33 miliar dan US$206,1 ribu itu sudah tidak utuh lagi. Sekitar 19 lembar catatan terkait aliran uang suap sengaja dirusak dan dihilangkan.

Muncul dugaan bahwa motif utama perusakan dan penghilangan buku catatan keuangan CV Sumber Laut Perkasa, untuk mengaburkan atau menghapus nama besar petinggi Polri yang mendapatkan transaksi ilegal dari perusahaan milik Basuki Hariman. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya