- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, mengaku pernah meminta Direktur Utama PT PLN Persero, Sofyan Basir, untuk bicara dengan Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Kotjo.
Menurut Eni, ia minta supaya Sofyan mengupayakan ada pemberian fee dari Johannes Kotjo kepada Idrus Marham yang saat itu menjabat Plt Ketua Umum Partai Golkar.
Hal itu diungkapkan Eni Saragih saat bersaksi untuk terdakwa Johannes Kotjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 11 Oktober 2018.
"Saya minta Pak Sofyan Basir bicara sama Kotjo untuk memperhatikan Pak Idrus," kata Eni di hadapan majelis hakim.
Menurut Eni, permintaan itu disampaikan atas inisiatif dirinya sendiri. Eni merasa Idrus Marham itu orang yang benar-benar bekerja untuk Partai Golkar. Selain melalui Sofyan Basir, Eni juga meminta langsung kepada Kotjo untuk memberi uang kepada Idrus Marham.
"Saya inisiatif ke Pak Sofyan Basir agar perhatikan Idrus. Kalau ada rezeki tolong diperhatikan," kata Eni.
Dalam kasus ini, Kotjo didakwa menyuap Eni Maulani Saragih senilai Rp4,7 miliar. Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.
Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.
Menurut jaksa, Eni beberapa kali mengadakan pertemuan antara Kotjo dan pihak-pihak terkait, termasuk Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Hal itu dilakukan Eni untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU. (ase)