Jalan Terjal Musnahkan Ladang Ganja di Aceh
- VIVA/Bayu Nugraha
VIVA – Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Aceh, Polres Lhoksuemawe dan Polsek Sawang memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
Reporter VIVA pun berkesempatan untuk mengikuti tim gabungan ini memusnahkan ladang ganja tersebut, Kamis 11 Oktober 2018. Bukan perkara mudah untuk menemukan hamparan daun ganja.
Berangkat dari Polres Lhokseumawe pada siang hari, tim menempuh perjalanan selama kurang lebih dua jam untuk sampai ke Desa Sawang dengan mobil. Jalanan menuju lokasi dengan mobil juga beragam, dari mulai jalanan halus hingga jalan rusak ditemui.
Setelah menggunakan mobil, tim lalu berganti dengan berjalan kaki. Jalan setapak, berlumpur dan penuh dengan tanaman liar membuat medan yang ditempuh cukup menyulitkan. Tak jarang, tim yang berjumlah sekitar 66 orang ini ada yang terpeleset lantaran jalan licin dan curam.
Naik turun bukit dilalui selama kurang lebih 15 menit perjalanan. Setelah itu, tim dihadapkan harus melawati sungai yang arusnya cukup deras.
Dengan bantuan hanya seutas tali, tim mencoba melawati derasnya sungai. Meskipun kedalaman hanya sepaha orang dewasa, namun ada beberapa tim yang tercebur lantaran arus yang deras.
Setelah melewati sungai, jalan terjal kembali menanti. Turun dan naik bukit kembali dilalui. Beberapa kali tim terpencar dan tersesat.