Bupati Malang Koleksi Uang Dolar Unik, Tak Terima Disita KPK

Bupati Malang Rendra Kresna.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Bupati Malang Rendra Kresna tak terima uang dolar Singapura koleksinya disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penggeledahan beberapa hari lalu. Sebab, katanya, uang itu hanyalah benda koleksi, bukan hasil gratifikasi atau semacam hadiah dari orang lain.

Syahrini dan Reino Barack Manjakan Diri di Hotel Mewah Rp27 Juta per Malam di Singapura

Uang dengan pecahan 1.000 dolar Singapura sebanyak 15 lembar itu, menurut Rendra, uang unik karena masing-masing bernomor seri 999. Karena alasan itulah dia mengoleksinya.

"Semuanya nomor seri 999. Mana mungkin itu gratifikasi kalau nomor serinya sama 999. Itu koleksi sudah lama; itu kan nomor cantik," kata Rendra kepada wartawan pada Jumat, 12 Oktober 2018.

Berasa di Curug, Emak-emak Indonesia Gelar Tikar dan Makan Lesehan di Bandara Changi

Dia juga membantah bahwa perkara gratifikasi dan suap yang disangkakan KPK kepadanya untuk membayar utang kampanye pencalonannya sebagai bupati periode kedua. Tagihan yang ditemukan oleh KPK adalah tagihan sepihak dari seseorang bernama Sugihono.

Rendra mengaku sudah pernah bertemu dengan Sugihono untuk membicarakan ihwal tagihan kampanye itu. Sebab Rendra dan tim pemenangannya merasa tak pernah bekerja sama dengan Sugihono untuk kampanye, dan karenanya merasa tak berkewajiban membayar tagihan.

10 Negara Paling Bahagia di Asia, Indonesia Peringkat Berapa?

Waktu itu, kata Rendra, Sugihono memang berterus terang memang tak pernah ada yang memintanya menjadi tim pemenangan. Juga tak pernah ada perjanjian tertulis atau lisan apa pun untuk itu.

"Dia (Sugihono) ngeklaim telah melakukan kegiatan kampanye yang menghabiskan uang sekian, padahal saya tidak tahu kegiatannya," ujarnya.

KPK menetapkan Rendra Kresna sebagai tersangka dengan dua kasus sekaligus, yakni suap untuk penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan dan gratifikasi dari dua orang kontraktor, Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya