Ladang Ganja 8,5 Hektare di Aceh Dimusnahkan

Ladang ganja di Aceh
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan operasi pemusnahan ladang ganja pada Kamis, 11 Oktober hingga Jumat, 12 Oktober 2018 di Aceh. Operasi itu memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 8,5 hektare.

Ladang Ganja 2 Hektare Siap Panen Ditemukan di Mandailing Natal

Dalam operasi ini, Bareskrim Polri dibantu Polda Aceh dan jajaran polres dan polsek sekitar.

Pemusnahan dilakukan di tiga lokasi. Lokasi pertama yakni Desa Lemteuba, Kecamatan Seulemeum, Aceh Besar, ditemukan ladang ganja seluas 3,5 hektare.

Peneliti Australia Pelajari Potensi Ganja sebagai Obat Obesitas

Sementara itu, yang kedua berada di Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Petugas menemukan 2 hektare tanaman ganja juga siap panen.

Kemudian, di Gunung Seulawah Agam, Seulimeum, Aceh Besar, petugas mendapati tiga hektare ladang ganja yang berisi sekitar 15 ribu batang tanaman. Sayangnya, semua pemilik ladang ganja itu tidak ditemukan alias kabur. 

Detik-detik Artis Randa Septian Ditangkap Pakai Ganja di Bali

"Ini sudah diamati selama dua pekan dan hari ini dilakukan pemusnahan dengan cara dicabut dan dibakar," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Krisno Siregar di lokasi, Jumat, 12 Oktober 2018.

Usai menemukan ladang tersebut, petugas langsung memusnahkan tanaman itu dengan cara dibakar menggunakan solar. Polisi memastikan, pembakaran itu tidak mengakibatkan adanya efek samping ganja di sekitar lokasi pembakaran. 

Krisno menuturkan, para pelaku kini masih dikejar oleh petugas. Kepolisian akan mengumpulkan keterangan dari warga sekitar untuk mengetahui pemilik, sekaligus keberadaan mereka. 

"Kami akan terus melakukan operasi ini agar Indonesia bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Krisno.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto mengakui adanya peningkatan barang bukti ganja yang didapat oleh jajarannya selama pekan kedua Oktober 2018. Eko merinci, ganja mengalami kenaikan dari 59.078,855 gram menjadi 6.065.039,31 gram, artinya, terdapat kenaikan 10 persen.

Untuk itu, Dirtipidnarkoba bersama satuan narkoba di kewilayahan pun digencarkan guna mengantisipasi peredaran narkoba. Wilayah ujung utara Sumatera menjadi target operasi dan pemusnahan narkoba.

"Upaya pengungkapan kasus peredaran ganja mulai ada peningkatan, dan sudah dapat dipetakan sumber ladang ganja, baik di Mandailing Natal, Sumut maupun di wilayah Aceh," ujar Eko beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya