Rehabilitasi Palu, Pemerintah Tak Akan Bentuk Badan Rekonstruksi

Wapres Jusuf Kalla dan Sekjen PBB Antonio Guterres.
Sumber :
  • Sekretariat Wakil Presiden.

VIVA - Pemerintah tak akan membentuk lembaga khusus seperti Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) yang dibuat untuk membangun kembali Aceh usai bencana gempa dan tsunami, untuk melakukan hal serupa terhadap Palu dan wilayah lain di Sulawesi Tengah.

Kebut Pembangunan Pasca Gempa-Tsunami di Sulteng, Lebih 5 Ribu Huntap Disiapkan

Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, hal itu dikarenakan bencana di Sulawesi Tengah dampaknya tidak sebesar saat Aceh dihantam gempa dan tsunami pada 2004.

"Tentu (dampak) gempa bumi (di Palu) ini tidak sebesar di Aceh," ujar JK di sela-sela meninjau lokasi bencana di Perumnas Balaroa, Palu Barat.

Tolong! Masih Banyak Korban Gempa Palu di Penampungan Dihantui Corona

Pernyataan itu dikutip dari keterangan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) pada Jumat, 12 Oktober 2018.

JK menyampaikan, tindakan rekonstruksi dan rehabilitasi di Sulawesi Tengah dikoordinasi oleh Satuan Tugas (Satgas) di bawah pemerintah pusat. Satgas itu juga bekerja dengan dipimpin oleh pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Melalui MUI, Taiwan Beri Bantuan Rp5 Miliar untuk Korban Gempa Palu

"Satgas untuk membantu pemerintah daerah dan BNPB, yang dikepalai oleh (pejabat dari kementerian) PUPR karena rekonstruksi itu nanti beratnya, leading sectornya ke PU," ujar JK.

Lebih lanjut, menurut JK, pemerintah daerah di Sulteng juga akan berperan banyak dalam Satgas. Pemda memiliki tugas untuk memastikan ketersediaan lahan sehingga upaya rekonstruksi dan rehabilitasi Sulteng bisa lancar.

"Seperti relokasi (warga). Tempatnya harus disediakan, tanggung jawab gubernur dan walikota," ujar JK. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya