Perusakan Acara Sedekah Laut Warga Solo, Enam Orang Diperiksa

Lokasi Sedekah Laut di Pantai Baru, Bantul, Yogyakarta
Sumber :
  • VIVA/Daru Waskita

VIVA – Penyidik Polres Bantul, Yogyakarta, hingga kini belum meningkatkan status sembilan orang yang diduga terlibat dalam penyerangan dan perusakan persiapan tradisi sedekah laut pada Jumat malam di Pantai Baru Yogyakarta.

"Belum kita tingkatkan sebagai tersangka," kata Kapolres Bantul, AKBP Sahad Hasibuan, Minggu 14 Oktober 2018.

Menurut Kapolres untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka butuh sejumlah alat bukti dan hasil dari pemeriksaan kepada sembilan orang itu, mereka dipastikan hanya ikut dan tidak terlibat perusakan.

"Penetapan tersangka belum, karena penetapan tersangka kan harus ada prosedurnya," katanya.

Sahad menceritakan, sembilan orang yang saat ini masih dalam pemeriksaan itu tidak diamankan di lokasi kejadian. Namun di Kecamatan Kasihan tepatnya di Tamantirto.

Dari pemeriksaan awal melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP), menurut Sahat, enam dari sembilan orang ini berasal dari luar Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Jadi setelah kabur. Kami selidiki dan mengikuti mereka lalu diamankan di Tamantirto. Pas cek KTP,  enam orang berasal dari Surakarta atau Solo," katanya.

Hingga saat ini, lanjut Sahat, pihak kepolisian masih bekerja keras mencari saksi-saksi dan rekaman kamera pengintai atau closed Circuit Television (CCTV) guna mengungkap tuntas kejadian yang sebenarnya.

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penjarahan di Pasar Kutabumi Tangerang

"Yang jelas, sembilan orang itu masih kita periksa. Kita masih kesulitan mencari saksi dari warga. Ini juga masih cari CCTV," ujarnya.

5 oknum anggota ormas di Tasikmalaya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan

5 Anggota Ormas Penganiaya Satpam Leasing Tasikmalaya Jadi Tersangka, Fix Lebaran di Penjara!

Polres Tasikmalaya menetapkan 5 orang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) sebagai tersangka kasus penganiayaan dan perusakan kantor leasing di Tasikmalaya

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024