- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Pemerintah Kabupaten Bekasi membenarkan kabar bahwa ada sepuluh orang pejabat dan swasta yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun Pemkab mengaku belum menerima surat resmi pemberitahuan dari lembaga antirasuah itu.
"Sudah dengar ada sepuluuh orang yang diamankan (ditangkap). Tapi tidak tahu siapa-siapanya dan kenapa," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Bekasi, Ramdan, pada Senin, 15 Oktober 2018.
Ramdan menjelaskan, yang disegel hanya ruang kerja kepala dinas, sekretaris dinas, dan sejumlah bidang-bidang yang di lantai satu. Meski begitu, pelayanan publik tetap berjalan dan para pegawai masih bekerja seperti biasa.
Menurutnya, penyegelan itu terjadi pada Minggu, 14 Oktober. Dia tak mengetahui pasti kejadiannya, malahan informasi yang sedikit lebih detail didapatkan dari media massa. "Saya benar tidak tahu kalau ada penyegelan, dan baru tahu dari awak media," ujarnya.
Ruang kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi didatangi aparat KPK pada Minggu, 14 Oktober. Beberapa ruangan tertentu segera disegel dan dipasangi garis KPK atau KPK line agar tak dimasuki selain aparat KPK.
KPK lalu mengumumkan bahwa ada operasi tangkap tangan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sepuluh pejabat dan swasta diciduk dalam operasi penindakan itu. (mus)