- VIVA/Dani
VIVA – Bupati Bekasi Neneng Hasana Yasin mengaku sudah sejak lama memperingatkan aparatnya agar menghindari praktik ilegal seputar perizinan proyek. Begitu pula terhadap para pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat yang ditangkap KPK kemarin.
Neneng mengklaim sudah mewanti-wanti khusus kepada sedikitnya dua pejabat di Dinas PUPR, yaitu Kepala Seksi Bidang Tata Ruang dan Kepala Bidang Tata Ruang.
Selain itu, kata Neneng, perihal penangkapan oleh KPK kepada jajaran di bawahnya sama sekali tidak diketahuinya. Karena saat kejadian itu dia bersama keluarga berada di rumah.
Bahkan mengenai penyegelan ruang kerja Dinas PUPR, Neneng mengaku baru memercayai setelah sejumlah pejabat Dinas, termasuk Sekretaris Daerah, mengonfirmasinya. Sebab kejadian itu tidak ada yang mengetahui.
"Saya ditelepon Pak Sekda, memberitahu katanya ada penggeledahan. Sudah begitu saja informasi yang saya dapat," katanya di Bekasi pada Senin, 15 Oktober 2018.
Menyangkut soal pelayanan, Neneng masih bingung untuk mengomentarinya. Sebab kondisi itu memengaruhi kinerja para pegawai di Dinas PUPR. "Pastinya harus berjalan normal. Tapi kondisinya seperti ini, mau bagaimana lagi," katanya.
Ditanyakan apakah mengetahui ada pekerjaan yang mencurigakan, Neneng langsung sontak bersumpah. Sebab dia berkukuh tidak mengetahui penggeledahan itu. (ase)