Kronologi Pengungkapan Skandal Suap Proyek Meikarta

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) menunjukkan barang bukti suap Meikarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan 10 orang terkait kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi. Penangkapan itu dilakukan sejak Minggu, 14 Oktober hingga Senin, 15 Oktober 2018 di Bekasi dan Surabaya.

10 orang yang diamankan itu yakni dua konsultan Lippo Group, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen, Kadis PUPR Bekasi, Jamaludin dan Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahar.

Kemudian, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Dinas Penerbitan dan Bangunan di Dinas DPMPTSP, inisial S, Kabid Dinas Damkar inisial AB, staf Dinas DPMPTSP, inisial K, serta Mantan Kadis Lingkungan Hidup Bekasi, inisial D.

Grand Mall Bekasi Kebakaran, 7 Mobil Damkar Diturunkan ke Lokasi

"KPK mengamankan total sembilan orang di Bekasi?dan 1 di Surabaya," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarief di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 15 Oktober 2018.

Laode menjelaskan kronologi tangkap tangan di Bekasi dan Surabaya tersebut. Terang Laode, pada 14 Oktober 2018, sekira pukul 10.58 WIB, tim KPK mengidentifikasi penyerahan uang dari Taryadi kepada Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi.

Tim langsung mengamankan Taryadi di area Perumahan Cluster Bahama, Cikarang, sekira Pukul 11.05 WIB. Dalam mobil milik Taryadi, KPK menyita uang sejumlah SGD90 ribu dan Rp23 juta.

Paralel, tim KPK juga mengamankan Fitra Djaja di kediamannya di Surabaya dan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan awal. Bersamaan itu, tim KPK juga mengamankan Jamaludin di sebuah gedung di Bekasi.

Secara berturut-turut tim kemudian mengamankan Henry Jasmen, Sahat, Dewi, AB, D, K, dan S di rumahnya masing-masing. Seluruh pihak yang diamankan tersebut langsung dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan awal.

Terakhir, kata Laode, tim penyelidik KPK amankan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, Senin malam, 15 Oktober 2018 . Saat ini, Neneng tengah dibawa ke KPK untuk jalani  pemeriksaan.

Penampakan Gudang Limbah Styrofoam di Cikarang Terbakar

KPK dalam kasus ini sudah menetapkan sembilan orang tersangka. Mereka adalah B?illy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group dan dua konsultan Lippo Group?, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama. 

"Mereka disangka sebagai pemberi (suap)," kata Laode.

Adapun sebagai tersangka penerima suap, yakni Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Bekasi, Jamaludin selaku Kepala Dinas Pemkab Bekasi, Sahat M Nohor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi dan Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

Sejauh ini, tinggal Billy Sindoro dan  Neneng Rahmi yang belum diamankan KPK. Laode meminta keduanya segera serahkan diri ke KPK.

"Jadi kami sekali lagi mengharapkan kepada khalayak ramai agar yang belum (diamankan) yaitu BS dan NR diharapkan segera untuk menyerahkan diri di kantor KPK," kata Laode.

KPK Duga Rahmat Effendi Tidak Libatkan Tim dalam Pengadaan Lahan

    

ilustrasi aksi begal

Wanita Hamil di Bekasi Dibegal Enam Pria

Seorang ibu hamil dibegal di Jalaj WR Supratman, Kampung Cimuning, RT 02 RW 06, Kelurahan Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi.

img_title
VIVA.co.id
9 Maret 2022