Kepala Daerah Jadi Tersangka, Mendagri Ingatkan Area Rawan Korupsi

Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merasa prihatin dengan banyak kepala daerah yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. "Data kami 90 staf, ya mau ngomong apa. Saya selalu sedih, saya prihatin, apapun mereka adalah mitra kami, saudara kami," ujar Tjahjo di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 16 Oktober 2018. 

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Tjahjo meminta kepada para kepala daerah dapat memahami area rawan korupsi terkait perencanaan anggaran, seperti dana hibah Bansos, distribusi pajak, mekanisme jual beli barang atau jasa, dan perizinan. 

"Yang sudah di-launching KPK menggunakan e-planning khususnya izin tambang, perumahan, perkebunan, termasuk izin-izin usaha," ujarnya. 

Sebut Pemilu Hampir Selesai, Tito Karnavian Serukan "Kita Move On"

Ia telah berupaya melakukan pencegahan kepada para kepala daerah agar tidak melakukan tindak pidana korupsi ketika menjabat. "Ya gimana ya begitu dilantik, sudah kami ajak ke KPK supaya tahu dia diskusi," ujarnya. 

Menurut Tjahjo, Kemendagri juga telah mengadakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) kepada kepala daerah bersama dengan istrinya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta pelatihan di Lemhanas.

Jaring Calon Kepala Daerah, Golkar Sumatera Utara Pastikan Tidak Ada Maharnya

Bahkan, Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK juga sudah ditempatkan di seluruh provinsi. "Semua sudah. Jadi kembali ke integritas dari yang bersangkutan, memang godaan banyak," ujarnya. 

Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Bupati Malang, Rendra Kresna dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. 
 

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (Oso)

Oso Beberkan Strategi Partai Hanura Hadapi Pilkada 2024

Partai Hanura secara resmi membuka pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari tingkat pusat atau provinsi hingga kabupaten/kota untuk Pilkada Serentak 2

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024