Sudirman Said: Kami Tak Bicara Politik 24 Jam

Sudirman Said
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA –  Mantan Menteri ESDM Sudirman Said mengaku santai saja dengan kasus gagalnya ia menjadi pembicara di kampus Universitas Gajah Mada. Sebagai mantan aktivis, ia mengaku tak aneh dengan acara yang tiba-tiba batal.

Pimpinan Jemaah Aolia Ternyata Sempat Kuliah di Fakultas Kedokteran UGM

"Santai saja. Ya sudah tidak masalah. Kita cari tempat lain saja," ujarnya, saat acara Indonesia Lawyers Club di tvOne, Selasa malam, 16 Oktober 2018.

"Saya terbiasa diundang mahasiswa. Saya akan hadir. Bahkan, kampus tak terkenal juga saya usahakan hadir. Apalagi, ini yang mengundang anak UGM. Sebelumnya saya sudah tanya, apakah tidak masalah karena saya adalah caleg dan ketua tim pemenangan paslon nomor 02," ujarnya,

Sosok Pemimpin Jemaah Aolia Gunungkidul yang Ngaku Telponan Sama Allah

Sudirman yakin apa yang menjadi keputusan UGM bukan mempolitisir. Sebab, UGM adalah kampus besar. Ia yakin, tidak ada pencekalan, hanya pembatalan penggunaan tempat. "Saya bangga dan hormat pada UGM, anak saya kuliah di sana," ujarnya. 

Mantan menteri era Jokowi ini menambahkan, "faktanya memang mereka memberikan izin, diberikan dan ada pembatalan."

FEB UGM Dapat Bantuan Smart Interactive Board, Apa Itu?

Jadi, ujarnya, ketika terjadi ramai-ramai dirinya rileks saja. “Kenapa ramai? Ya, karena terjadi hal di luar kewajaran. Benar atau tidak adalah ukuran nurani. Jika reaksi publik luar biasa, artinya ada sesuatu yang terjadi di luar kewajaran," kata Sudirman. 

Ia menuturkan, bahkan setelah pindah tempat acara, mereka sama sekali tak membahas politik. Isi diskusi hanya bicara kompetensi, kejujuran, network, visi ke depan. Sepanjang diskusi selama dua jam, sedikit pun tak ada pembicaraan politik. "Saya juga sadar diri. Masa iya, bicara politik 24 jam. Enggak lah," ujarnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menetapkan Yudi Utomo Imarjoko sebagai tersangka penggelapan dalam jabatan dan pencucian uang. Ia ahli nuklir UGM.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024