Pemuda Mengaku Punya Khadam Jin Tipu Korban dengan Uang Mainan

Tersangka FA (berpenampilan ala gus) dan uang mainan tipu-tipu penggandaan uang ditunjukkan polisi di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Rabu, 17 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – FA masih muda, baru 22 tahun. Tapi soal tipu-menipu warga Kelurahan Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, itu jago. Hanya berbekal penampilan ala ulama muda atau gus (anak kiai) dan punya dua jin sakti sebagai pelayan spiritual atau khadam, FA memperdaya beberapa orang dengan iming-iming penggandaan uang. Lebih Rp500 juta dikantonginya dari korban.

Syarat Iran Tak Jadi Serang Israel, Kisah Penyamaran Intel Kopassus hingga Sopir Bus Positif Narkoba

FA mengaku sudah empat tahun melakoni praktik kejahatan itu. Aksinya terhenti setelah polisi menindak menyusul laporan sedikitnya dari empat korban. Dia pun ditangkap, ditetapkan tersangka dan ditahan.

"Tersangka ini mengaku punya kelebihan, punya ilmu sirap, katanya punya perewangan dan jin. Dia juga (mengaku) ahli pengobatan tradisional," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Juda Nusa Putera, di Surabaya pada Rabu, 17 Oktober 2018.

Viral Penipuan File APK Surat Panggilan Polisi, Begini Respons Polda Metro Jaya

Dalam beraksi, tersangka berpenampilan ala gus. Jubah putih dan kopiah bundar ala Pak Haji dipakainya. Lehernya berkalung serban. Korban percaya karena di awal pertemuan tersangka mempraktikkan keahliannya menggandakan uang dengan menggunakan uang asli. Sebagian korbannya percaya.

Ketika korban terjerat, tersangka lantas meminta korbannya agar membeli minyak sakti dan melaksanakan ritual tertentu. Korban diminta membayar uang untuk keperluan itu. Korban menurut saja saat tersangka beberapa kali meminta uang. "Uang diserahkan saja kepada tersangka, karena sudah kena sirap," kata Juda.

Miliarder di Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati Gegara Menipu Bank Rp 697 Triliun

Begitu pula ketika tersangka menyerahkan berkardus-kardus uang mainan, korban percaya. "Korban melihatnya uang asli, padahal uang mainan," ujarnya.

Korban baru sadar bahwa tertipu setelah anggota keluarganya membuka kardus-kardus yang disebut tersangka uang hasil penggandaan itu. Setelah dibongkar, ternyata tumpukan uang itu adalah uang mainan plastik. "Uang mainan ini saya beli di Porong (Sidoarjo)," kata tersangka FA.

Dia mengakui menipu banyak korban dengan modus penggandaan uang. Sebelum ditangkap, dia melakukan praktik haramnya dibantu temannya yang sudah meninggal sebulan lalu. "Uangnya saya pakai foya-foya," ujar pemuda yang mengaku beristri dan punya anak satu itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya