Setelah Tina Toon, Kini Ada Kode Babe di Kasus Meikarta

Foto areal pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengendus pemakaian kode-kode untuk menyamarkan skandal suap izin proyek pembangunan Meikarta di Bekasi. Kali ini yang berhasil dibongkar adalah kode komunikasi 'Babe'. 

Ogah Pakai Pelampung, Bocah 6 Tahun di Cikarang Tewas Tenggelam di Kolam Renang

"Kami menemukan kode baru dalam proses pengurusan izin Meikarta tersebut, yaitu Babe," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Oktober 2018.

Menurut Febri, pihaknya akan menelusuri kode tersebut, sehingga diketahui lebih terang mengacu kapada siapa dan apa perannya pada skandal suap ini.

Diduga Ada Penggelembungan Suara, Caleg Golkar Sarim Saefudin Cari Keadilan

"Belum bisa kami sampaikan mengacu pada siapa, namun kami duga itu adalah kode dari salah satu pihak pemberi (suap)," kata Febri.

Sebelumnya, KPK berhasil mengidentifikasi kode-kode komunikasi untuk menyamarkan skandal suap proyek Meikarta. Di antaranya yakni melvin, tina toon, windu dan penyanyi.

Kabupaten Bekasi Bakal jadi Tuan Rumah MTQ Jabar, Pj Bupati Dani: Terus Kita Matangkan

Pihak KPK menyebut, kode-kode itu untuk menyamarkan nama-nama pejabat Pemkab Bekasi yang diduga turut terlibat skandal suap Meikarta.

Dalam kasus dugaan suap izin Meikarta ini KPK telah menjerat sembilan orang. Dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee fase pertama yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group.

Selain mereka berdua, tujuh orang lain yang dijerat sebagai tersangka adalah pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.

Kemudian Kadis PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Bekasi Kabupaten Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya