- VIVA/Syarifuddin Nasution
VIVA – Viral di media sosial instagram foto salam satu jari istri Bupati Kabupaten Batanghari, Yuninta Asmara, dan para aparatur sipil negara Kabupaten Batnghari, Jambi. Akibatnya Yuninta langsung dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari, Jambi.
Istri Bupati Batanghari tersebut diduga melanggar Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2018 tentang netralitas ASN, TNI dan Polri pada Pemilu 2019.
Viral unjuk satu jari ini juga diikuti secara bersama dengan Sekda Kabupaten Batanghari Bachtiar Sp, Jambi, pendamping desa, dan para ASN OPD Kabupaten Batanghari. Mengetahui itu, Bawaslu langsung memanggil istri Bupati. Namun ia mangkir dalam pemanggilan, Rabu 17 Oktober 2018.
Salam satu jari ini dilakukan dalam acara bursa inovasi desa di Gedung Pemuda Muara Bulian Kabupaten Batanghari, Jambi, tanggal 26 September lalu. Namun tidak diketahui maksud dan tujuan menunjukkan jari telunjuk saat berfoto.
Sehingga Bawaslu Batanghari melakukan pemanggilan dengan Nomor 025/Bawaslu-Prov JA-01/ TU.00.01/X/2018. Yuninta diminta datang sekira pukul 09.00 Wib untuk klarifikasi. Namun tidak datang juga.
Ketua Bawaslu Batanghari Indra Tritusian mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat secara resmi kepada istri Bupati Batanghari tersebut.
"Benar, sudah melayangkan surat pemanggilan secara resmi, agenda pemanggilan Yuninta Asmara pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB Yuninta belum datang juga," kata Indra Tritusian.
Indra menyebutkan akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Yuninta Asmara. "Istri Bupati tidak datang dan akan kita panggil lagi terkait pelanggaran Pemilu," ujarnya.
Tidak datangnya istri Bupati pada pemanggilan oleh Bawaslu karena diketahui sedang berangkat ke Bali untuk menghadiri acara Teknologi Tepat Guna (TTG).Yunnita Asmara diketahui merupakan calon legislatif dari Partai Golkar daerah pemilihan Batanghari I di posisi nomor satu. (ase)