Skandal Meikarta, KPK Sita Uang China dari Rumah Bupati Bekasi

Mata uang Yuan
Sumber :
  • Pixabay

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menghitung uang yang disita pasca menggeledah kediaman Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. Penggeledahan terkait suap perizinan proyek Meikarta.

Meikarta Target Serahterimakan 3.100 Unit Apartemen pada 2022

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, uang tersebut dalam bentuk rupiah dan yuan, yang bila dirupiahkan nilainya lebih dari Rp100 juta.

"Terkait dengan penggeledahan rumah Bupati Bekasi, KPK menemukan uang rupiah dan Yuan dalam jumlah lebih dari 100 juta," kata Febri kepada wartawan, Kamis, 18 Oktober 2018.

Konsep Urban Living Meikarta Raih Penghargaan Ini

Selain uang, KPK juga menyita sejumlah dokumen pasca menggeledah ruangan pejabat Lippo Group dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi.

"Dari sejumlah lokasi tersebut kami mengamankan dan menyita dokumen terkait dengan perizinan karena kasus ini perizinan tentu saja dokumen yang relevan yang disita adalah yang terkait dengan perizinan itu," kata Febri.

Meikarta Tebar Promo Beli Hunian dan Kantor saat HUT RI ke-76

Hari ini, tim KPK melanjutkan serangkaian penggeledahan terkait kasus suap proyek Meikarta. Kini, tim KPK menyisir rumah CEO Lippo Group, James Riady dan Apartemen Trivium Terrace.

Febri mengatakan, penyidik KPK juga menggeledah Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, kemudian di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi.

"Sampai pagi ini tim Penyidik masih di lokasi geledah," kata Febri.

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, rumah dan kantor Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.? Dalam kasus dugaan suap ini lembaga antirasuah tersebut menetapkan sembilan tersangka, dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta di Bekasi.

Selain keduanya, tujuh orang lain yang dijerat tersangka yakni pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.

Kemudian Keadis PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya