Kubu Rizieq-Sukmawati Saling Gugat karena Kasusnya Sama-sama di SP3

Aksi unjuk rasa terkait puisi Sukmawati Soekarno Putri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/

VIVA – Sukmawati Soekarnoputri mempraperadilankan keputusan SP3 Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan penodaan lambang negara Pancasila dengan tersangka Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat.

Top Trending: Sosok Kapolda Papua Putuskan Masuk Islam hingga Hukum Pria Sholat Tanpa Penutup Kepala

Pihak Habib Rizieq melalui Front Pembela Islam juga melawan dengan gantian memprapraperadilkan SP3 kasus 'Puisi Indonesia' Sukmawati Soekarnoputri, yang dinilai menista agama Islam.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mempersilakan siapa pun mempraperadilkan sebuah kasus. Sama halnya dengan penyidik yang mempunyai hak menghentikan suatu kasus.

Top Trending: Habib Rizieq Sebut Dua Kelompok Buaya Sedang Ribut: Dulu Zalim Sama Kita Orang

"Sejauh mana mereka saling mempermasalahkan itu. SP3 hak. Praperadilan juga hak seseorang. Sama-sama kalau kasus selesai di SP3-kan, tapi kalau ada praperadilan itu hak seseorang untuk mempermasalahkan prosedur," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Oktober 2018.

Namun, ia mengingatkan bahwa seseorang yang mempraperadilkan suatu kasus harus memenuhi syarat. Untuk itu, ia meminta semua pihak menunggu hasil praperadilan tersebut.

Habib Rizieq Sebut Dua Kelompok Buaya Sedang Ribut: Dulu Zalim Sama Kita Orang

"Oh iya, dalam pengajuan praperadilan tidak hanya mengajukan ke pengadilan gitu saja. Ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi. Kita tunggu saja prosesnya," katanya.

Sebelumnya, langkah Sukmawati Soekarnoputri ajukan praperadilan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) perkara dugaan penodaan Pancasila dengan tersangka Rizieq Shihab menuai respons. Pendukung Rizieq tak tinggal diam dan kembali membuka kasus puisi 'Ibu Indonesia' Sukmawati.

Koordinator Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin menilai manuver Sukmawati yang praperadilankan Rizieq dinilai janggal. Ia merasa terusik dan penasaran dengan kasus yang membelit Sukmawati yang sebelumnya juga sudah SP3 oleh kepolisian. Karena itu, ia juga memprperadilkan balik SP3 kasus Sukmawati. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya