4 Tahun Jokowi-JK, Ma'ruf: Penanganan Kasus HAM Lebih Diperhatikan

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 Ma'ruf Amin.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02, Ma'ruf Amin menyebutkan, penanganan kasus HAM dalam empat tahun pemerintahan Joko Widodo telah cukup baik. 

Kapolri Gelar Lomba Orasi Gara-gara Indeks Demokrasi RI Melorot

Ma'ruf menilai di era Jokowi, kasus HAM lebih memperoleh perhatian pemerintah. "Saya pikir di zaman Pak Jokowi kasus-kasus HAM justru memperoleh perhatian yang sebelumnya belum," katanya di Istora Senayan, Sabtu, 20 Oktober 2018.

Apalagi kasus korupsi, Ma'ruf menilai, dalam era Jokowi terlihat pemerintah serius memerangi para koruptor. Meski belum optimal, namun banyak kasus korupsi yang dibongkar.

Sejumlah Legislator Papua Masih Keberatan UU Otsus, Ini Sebabnya

Dia yakin, jika Jokowi kembali memimpin, hal tersebut bisa lebih dioptimalkan ke depannya. "Apalagi kasus korupsi, banyak sekali sekarang yang terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan)," ujarnya.

Ma'ruf melanjutkan, "Mungkin karena belum optimal ya, tentu saja ya masih banyak yang perlu dibenahi. Saya yakin periode Jokowi ke-2 akan lebih optimal."

Israel Gunakan Kekerasan Pemukim untuk Ambil Alih Tanah Tepi Barat

Terkait kerukunan, menurut dia, pengaruh radikalisme yang berkembang di tingkat global, semisal ISIS memengaruhi Indonesia sehingga membuat kerukunan di Indonesia seolah menurun. Untuk itu, ia mengajak semua pihak bisa menguatkan dan menjaga kerukunan, serta tidak mudah terprovokasi gerakan radikalisme sampai akhirnya melakukan terorisme. "Sebenarnya bukan menurun (kerukunan). Kita masih bisa mengendalikan," katanya. 

Untuk diketahui, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah genap empat tahun memimpin Indonesia, Sabtu, 20 Oktober 2018.
 

Buruh sempat bentrok dengan polisi saat demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta.

Demo Sempat Ricuh, Mobil Komando Buruh Ditabrakan ke Kawat Berduri

Dalam aksi ini, massa buruh menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja karena dinilai cacat hukum.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2021