Polisi Ungkap Jalur Baru Penyelundupan Narkoba Lewat Laut

Ilustrasi kapal yang dipakai selundukan Narkoba.
Sumber :
  • Syaefullah/VIVA.co.id

VIVA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan adanya pergeseran jalur laut yang digunakan untuk menyelundupkan narkoba, khususnya sabu, di Timur Sumatera. Pergeseran ini diketahui dari analisa operasi dan evaluasi pekan ketiga Oktober 2018.

Lion Air Buka Suara soal 2 Pegawainya Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba

"Hasil mapping, rute masuk penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia yang semula mayoritas lewat perairan Aceh sekarang sudah bergeser melalui Dumai atau Bengkalis," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto dikutip dari keterangannya, Minggu, 21 Oktober 2018.

Eko menjelaskan, pergeseran rute itu digunakan untuk menyuplai pasokan sabu di wilayah Pekanbaru. Sabu itu dilanjutkan untuk didistribusi ke wilayah Sumatera dan Jawa.

2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

Selain Dumai dan Bengkalis, ada pula jalur khusus yang digunakan pengedar untuk memasukkan sabu dengan jalur distribusi Sumatera Utara. 

"Untuk distribusi wilayah Sumatera Utara melalui Tanjung Balai Asahan," ujar Eko.

Ceramahnya Dituding Sindir Rhoma Irama, Ini Klarifikasi Umi Laila

Kendati demikian, lanjut Eko, petugas sudah melakukan antisipasi pergeseran jalur ini melalui patroli perairan yang digencarkan. Alhasil, pada pekan ketiga Oktober 2018 ini, setidaknya 40 Kilogram sabu yang berasal dari jaringan Malaysia melalui jalur laut tersebut diamankan.

Jumlah barang bukti 40 kilogram sabu yang diamankan dari jalur perairan itu, kata Eko, setidaknya menyumbang sekitar 70 persen dari total sabu yang diamankan Dottipid Narkoba Bareskrim selama pekan ketiga bulan Oktober ini.

Eko melaporkan, narkotika jenis sabu mengalami kenaikan dari 30.696,61 gram menjadi 61.196,6 gram atau naik 100 persen dari pekan kedua Oktober.

Eko menjelaskan, secara umum pekan ketiga Oktober memang mengalami kenaikan kasus. Ada kenaikan dari 825 kasus menjadi 869 Kasus atau naik enam persen. Kemudian untuk tersangka juga mengalami kenaikan dari 1.050 orang menjadi 1.144 orang atau naik 9 persen.

Kenaikan kasus juga berbanding lurus dengan barang bukti narkotika lain yang diamankan. Narkotika jenis ganja mengalami kenaikan dari 6.065.039,31 gram menjadi 7.889.318,36 gram atau naik 30 persen. Untuk narkotika jenis ekstasi mengalami kenaikan dari 2.396,15 butir menjadi 8.779,25 butir.

Sementara itu, penitaan terhadap Tembakau Gorilla juga mengalami kenaikan dari 13,63 gram menjadi 168,87 gram,naik 1.145 persen. Lalu, barang bukti Heroin mengalami penurunan dari 1,38 gram atau turun 100 persen.

Sedangkan, jumlah tersangka saat ini yang diciduk antara lain, bandar narkotika sebanyak 37 orang, pengedar 567 orang, dan penyalahguna sebanyak 540 orang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya