Ratna Mengeluh Tak Bisa Makan, Polisi Batal Memeriksanya

Aktivis Ratna Sarumpaet (kanan) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Polisi batal memeriksa aktivis Ratna Sarumpaet pada Senin, 22 Oktober karena perempuan itu mengeluh sakit. Wajah Ratna tampak terlihat pucat ketika dibawa lagi oleh polisi ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.35 WIB.

Awas Hoaks, Ayu Dewi Tegaskan Gak Pernah Jadi MC Peluncuran Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Ratna yang mengenakan baju tahanan warna oranye terlihat membawa tempat minum dan bungkusan plastik berwarna putih. Setelah turun dari tangga gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dia menganggukkan kepala untuk memberikan isyarat kondisinya kurang sehat. 

Dia hanya menjawab "ya" ketika dikonfirmasi tentang batalnya pemeriksaan. Ratna mengeluhkan karena tidak bisa mengonsumsi makanan selama di penjara. "Enggak bisa makan saja," katanya.

Nikita Mirzani Ngaku Dapet Kekerasan dari Rizky Irmansyah, Lita Gading: Lapor Jangan Koar-koar

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, pemeriksaan kliennya dijadwalkan ulang pada Selasa, 23 Oktober, karena kliennya tidak bugar sekarang.

Saat baru hendak diperiksa, kata Insak, Ratna mengeluh sakit, mengaku tak nafsu makan selama ditahan. Penyidik sempat memberikan kue kepada Ratna.

Amanda Manopo Murka! Gosip Hoaks Tersebar Luas, Keluarga Sampai Tahu

Ratna sering mengeluh tak mau menyantap makanan yang dihidangkan untuk para tahanan selama ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Menurutnya, nafsu makan Ratna cenderung menurun sejak meringkuk di penjara.

Polisi berencana meminta keterangan Ratna soal operasi plastik yang pernah dilakukan di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika. Kebohongan Ratna soal klaim penganiayaan terungkap setelah polisi menemukan fakta-fakta bahwa Ratna babak belur karena operasi sedot lemak di bagian wajah. 

Polisi menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita hoax di media sosial. Buntut dari drama penganiayaan itu juga telah menyeret Ratna ke penjara. Polisi meringkus Ratna Sarumpaet saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada 4 Oktober.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya