Dihina Mak Lampir, Kubu Sukmawati Tak Akan Lapor Aparat

Sukmawati Soekarno Putri dalam sidang praperadilan kasus Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, pada Kamis, 18 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Petrus Selestinus, kuasa hukum Sukmawati Soekarno Putri, menilai kegaduhan saat sidang pra peradilan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus penodaan lambang negara Pancasila oleh para pendukung Ketua FPI Habib Rizieq, pekan lalu, terjadi karena tidak tegasnya majelis hakim.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Menurut Petrus, kericuhan dari loyalis Habib Rizieq hingga berani mengeluarkan kata-kata kotor menghina Sukmawati di persidangan seharusnya tidak terjadi.

“Memang itu juga kami sesalkan karena hakimnya tidak tegas, aparat tidak mau mengambil langkah-langkah penertiban,” ujar Petrus di Bandung Jawa Barat, Senin, 22 Oktober 2018.

Pentingnya Ideologi Pancasila dalam Kehidupan Santri

Pada sidang pekan lalu, kata-kata kotor tidak hanya menyasar ke Sukmawati, saksi ahli pun menjadi objek cibiran mereka saat memberikan kesaksian kepada majelis hakim. “Orang-orang teriak dalam sidang, melecehkan ibu Sukma, kepada saksi ahli juga,” katanya.

Namun, Petrus tidak akan melaporkan hujatan tersebut kepada aparat. Fenomena tersebut, lanjut Petrus, akan menjadi pembelajaran bagi publik. “Biarlah kami tunggu kesadarannya saja, harusnya pengadilan yang melapor, itu kan juga menyangkut penodaan terhadap persidangan,” katanya.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Sebelumnya, Sukmawati Soekarno Putri hadir dalam sidang lanjutan praperadilan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Polda Jawa Barat soal status tersangka Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, dalam kasus penodaan lambang negara Pancasila.

Sukmawati yang hadir sebagai saksi, disambut dengan sindiran para pendukung Habib Rizieq di ruang 1 Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat. “Mak lampir, konde mana konde,” ujar salah satu dari mereka kepada Sukmawati, Kamis, 18 Oktober 2018.

Sindiran tersebut terus berlangsung meski hakim tunggal Muhammad Rozad meminta untuk bersikap tenang dan tidak mengganggu proses persidangan. “Mohon tenang,” ujar Rozad kepada pengunjung sidang sambil memukul palu sidang. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya