Kronologi Ulah Banser Bakar Bendera Tauhid di Garut

Anggota Banser bakar bendera berlafadz tauhid.
Sumber :
  • Twitter, @LembagaF.

VIVA – Pihak kepolisian menjelaskan kronologi pembakaran bendera yang terjadi saat perayaan Hari Santri Nasional di Lapang Alun-alun Kecamatan Limbangan, Garut, Senin, 22 Oktober 2018. Pembakaran bendera yang videonya viral tersebut dilakukan oleh anggota Banser.

Banyak Pemudik Warga Nahdliyin, GP Ansor Buka 250 Posko Mudik

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menuturkan, berdasarkan laporan kepolisian setempat, pembakaran terjadi pada pukul 09.30 WIB. Pembakaran tersebut terjadi di acara Hari Santri Nasional dengan ketua panitianya Hisnu Mubarok dan seksi acara Zaenal Mahpudin.

Menurut Dedi, peringatan hari Santri Nasional ke-3 ini diikuti sekitar empat ribu orang yang berada di wilayah Garut Utara, tepatnya Kecamatan Limbangan, Cibiuk, Leuwigoong dan Cibatu. Kegiatan ini diawali dengan giat istighosah yang diikuti oleh seluruh peserta.

Sempat Ditolak Ansor dan Banser, Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Surabaya Berjalan Lancar

"Namun pada pukul 09.30 Wib telah terjadi pembakaran diduga bendera HTI (Hizbut Thahrir Indoesia) yang dilakukan oleh peserta kegiatan atau anggota Banser," kata Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 23 Oktober 2018.

Pada pukul 14.30 WIB, Peringatan Hari Santri Nasional itu selesai. Namun, video pembakaran tersebut menjadi viral dan menimbulkan pro dan kontra di kalangan warganet. Kepolisian pun segera melakukan beberapa tindakan.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

Dedi mengatakan, kepolisian segera berupaya untuk melakukan take down video viral tersebut agar tidak menimbulkan keributan. Kepolisian kemudian melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi. Sejumlah ormas di antaranya MUI, PCNU dan Banser pun memberikan klarifikasi atas kasus tersebut.

Dedi menegaskan, kepolisian akan melakukan tindakan hukum pada kasus tersebut. Hal ini dilakukan agar menetralkan kondisi secara umum.

Hingga Selasa pagi, 23 Oktober 2018, dilaporkan sebanyak tiga orang telah diamankan pihak kepolisian. Kepolisian menyatakan, sampai dengan saat ini situasi di Kabupaten Garut pasca-kejadian tersebut dalam keadaan aman dan kondusif. (ase)

Dengarkan pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait aksi bakar bendera tauhid oleh Banser NU dalam video ini bawah ini:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya