Tiga Orang Diperiksa terkait Pembakaran Bendera Berlafaz Tauhid

Anggota Banser NU saat apel kebangsaan (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Kepolisian masih mendalami kasus pembakaran bendera hitam berlafaz Tauhid di acara Hari Santri Nasional yang dilakukan oknum Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) di Garut, pada Senin kemarin, 22 Oktober 2018. Tiga orang masih menjalani pemeriksaan.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

"Saat ini, masih tiga orang ya sebagai saksi statusnya karena akan didalami lagi oleh penyelidik Polri," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Trunoyudho Wisnu Andhiko saat dihubungi, Selasa, 23 Oktober 2018.

Menurut Trunoyudho, penyelidik masih memeriksa secara intensif tiga orang tersebut. Ia menuturkan, tiga orang itu belum ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.

Menag Yaqut Buka Suara Soal HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII

Keterangan dari tiga orang tersebut akan digunakan kepolisian sebagai bentuk pengembangan kasus. Sehingga, langkah hukum lebih lanjut dapat ditentukan oleh kepolisian.

"Kita tunggu nanti hasil penyelidikan, sekarang penyelidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi kepada semua saksi," kata Trunoyudho.

HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII, Polisi Akan Periksa Panitia Penyelenggara Acara

Atas kasus ini, kepolisian meminta masyarakat tidak terprovokasi yang dapat memeceh belah. Polres Garut, katanya, telah bersinergi dengan tokoh ulama dan MUI.

"Masyarakat khususnya umat Islam jangan terprovokasi adu domba pecah belah pada satu sisi yang belum jelas informasinya. Polres Garut telah bersinergi dengan para tokoh ulama dan MUI," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota Barisan Serba Guna (Banser), salah satu organisasi sayap Nahdlatul Ulama, membakar bendera warna hitam yang bertuliskan lafaz tauhid. Aksi itu dilakukan dalam peringatan Hari Santri di Garut, Jawa Barat.

Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Coumas membenarkan aksi pembakaran itu dilakukan oleh anggotanya. Namun, dia menegaskan, yang dibakar adalah bendera organisasi terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia.

Baca Bakar Bendera HTI, GP Ansor: Untuk Jaga Kalimat Tauhid
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya