Hasil Uji Balistik: Peluru Tembus Kaca meski dari Jarak 2.000 Meter

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menjelaskan hasil uji balistik di lapangan tembak Markas Brimob, Depok, pada Selasa, 23 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Polisi memperlihatkan hasil uji balistik dengan simulasi penembakan sebagai bagian dari penyelidikan peristiwa peluru nyasar atau tersasar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta.

Rumah di Bangkalan Hancur Usai Petasan Meledak, AKP Heru: Diduga Ada Bahan Mercon Sebanyak 1 Kg

Berdasarkan tes itu, polisi meyakini bahwa peluru dengan jenis tertentu yang ditembakkan dengan senjata api tipe tertentu pula masih dapat menembus kaca tebal, meski ditembakkan dari jarak 2.000 meter atau dua kilometer.

Pengujian di lapangan tembak Markas Brimob, Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 23 Oktober 2018, itu melibatkan seorang penembak jitu polisi dan atlet menembak pada Asian Games, Ajun Inspektur Polisi Satu Anang Yulianto.

Ending Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Israel Rugi Rp 16,3 T Tahan Serangan Iran

Senjata api yang digunakan Anang ialah Glock 17 dan peluru kaliber 9x19 milimeter. Senjata dan peluru itu serupa dengan yang digunakan anggota Perbakin dalam berlatih dan pelurunya tersasar ke gedung DPR. Jarak tembak pun diatur sama dengan jarak lapangan tembak Perbakin dengan ruang anggota DPR lokasi peluru nyasar, yaitu 300 meter.

Sasaran tembaknya adalah sebilah kaca setebal 6 milimeter dan disusun tiga papan tripleks masing-masing setebal 18 milimeter di belakangnya. Ketiga papan tripleks ditempatkan selapis demi selapis di belakang kaca, masing-masing berjarak satu meter.

Dave Laksono: Bentrok TNI AL vs Brimob Polda Papua Barat Harus Diselidiki Sampai Tuntas

Penembak Anang awalnya menembakkan tujuh peluru tetapi semua luput dari sasaran. Setelah mengganti magasin, peluru kedelapan yang diletuskan Anang akhirnya mengenai sasaran dan menembus kaca, bahkan sampai papan tripleks ketiga atau paling belakang. Peluru bahkan masih mengenai ban yang ditempatkan di belakang tripleks ketiga.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menjelaskan, hasil tes penembakan itu memperlihatkan bahwa peluru yang ditembakkan dari jarak tembak 300 meter pun masih dapat menembus kaca dan tiga lapis papan tripleks.

Dua ribu meter

Menurut Kepala Sub Direktorat Senjata Api pada Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, Komisaris Arief Sumirat, jarak peluru kaliber 9x19 milimeter berdasarkan referensi bisa mencapai 2.000 meter.

"Terbukti dengan dicoba sekarang, dengan jarak 300 meter, kaca 6 milimeter kacanya tidak pecah, namun bolong. Berarti masih ada kekuatan menekan sasaran dan juga di tripleks tiga lapis tetap tembus," kata Arief.

"Berarti," dia menambahkan, “(Peluru) masih ada kekuatan untuk mendorong; berarti kalau teori mengatakan sampai 2.000 meter itu bisa terjadi".

Kebetulan, kata Arief, kini digunakan sudut yang kecil, jika sudut tembak yang besar kemungkinan akan melompat juga dari tebing. Pengujian itu memang dirancang dengan skenario lebih sederhana agar dapat memastikan efek tembakan.

"Dengan target segini saja kita masih bisa (melihat) peluru tersebut masih bisa membolongi kaca, bukan pecah. Kalau (kaca) pecah, kekuatannya (peluru) berarti sudah melemah; kalau ini masih bolong," katanya.

Peluru serupa yang ditembakkan dengan senjata api jenis apa pun, menurut Arief, masih bisa menembus kaca seperti di ruang kerja DPR. Begitu pula dengan senjata jenis Glock 17 yang digunakan si tersangka saat berlatih menembak waktu itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya