Mendagri Klaim Pemilih Belum Rekam E-KTP Tersisa Hanya 5 Juta

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memberikan pemaparan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengklaim bahwa warga negara Indonesia yang belum merekam identitas diri untuk kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP tersisa hanya dua persen. Jumlah itu dinilai cukup kecil menjelang Pemilu 2019.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

"Secara prinsip perekaman e-KTP ini sudah tinggi 97,8 persen. Jadi hanya ada 4-5 juta warga negara Indonesia yang belum lapor perekaman datanya ke kelurahan," kata Tjahjo di Semarang, Selasa, 23 Oktober 2018.

Namun, jelang kontestasi Pemilu 2019, pemerintah terus berusaha agar dua persen warga yang belum merekam data bisa segera melakukannya.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

Tjahjo menengarai, warga yang belum rekam data itu rata-rata mempunyai KTP ganda. Karena itu, dia meminta warga yang begitu segera melapor ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

Berdasarkan temuan aparatnya, ada dua sampai tiga KTP yang dimiliki seorang warga. Kepemilikan KTP ganda disebabkan warga pindah domisili kemudian tinggal di luar negeri.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Yang pindah domisili ini juga kita minta melapor. Supaya datanya bisa dipertanggungjawabkan saat dimasukkan DPT (daftar pemilih tetap) pilpres dan pileg," ujarnya.

Selain itu, ia meminta Komisi Pemilihan Umum untuk memperbarui data kependudukan. Ia mengatakan, keberhasilan perekaman data e-KTP bergantung pada keaktifan warga dalam memperbaiki data kependudukannya.

Tjahjo mengimbau warga yang punya hak pilih dalam pemilu nanti supaya lekas merekam data ke kelurahan atau kecamatan. Tujuannya untuk memudahkan kinerja KPU dalam memutakhirkan data kependudukan.

Dia membantah keras soal dugaan penggelembungan data e-KTP menjelang Pemilu 2019. Ia beranggapan tidak ada niatan sama sekali untuk memperbanyak data ganda e-KTP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya