Suap Meikarta, KPK Periksa 11 Orang Termasuk Anak Buah Bupati Bekasi

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan 11 orang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 11 orang yang diperiksa ini dari pihak swasta sampai aparat Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Genjot Ekonomi Digital, Lippo Karawaci dan Gojek Kolaborasi

Dari jadwal yang diperiksa adalah Satriyadi, selaku pihak swasta, Kepala Departemen Land Acquisition Perijinan, Edi Dwi Soesianto, PNS Dinas Damkar Kabupaten Bekasi, Gilang Yudha B, PNS Dinas DPMPTSP Pemkab Bekasi, Entin, Kabid pada Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahanan, Andi, dan PNS Dinas DPMPTSP Pemkab Bekasi, Kasimin.

Kemudian, ada Kadis Perhubungan Pemkab Bekasi, Suhup, PNS Dinas DPMPTSP Pemkab Bekasi, Sukmawatty, Kadis PUPR Pemprov Jawa Barat, H.M Guntoro, Kabid Penyuluhan dan Pencegahan Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Asep Buchori, dan pegawai Damkar Pemkab Bekasi, Dini Bashirotun Nisa.

Lanjutkan Ekspansi, Siloam Terus Bangun Rumah Sakit Baru di 2022

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Rabu 24 Oktober 2018.

Dalam kasus ini, KPK tak hanya menjerat Billy, namun juga menetapkan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi, Kadis Damkar, Sahat MBJ Nahar, Kadis DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati, serta  Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Meikarta Target Serahterimakan 3.100 Unit Apartemen pada 2022

Baca: Lippo Group Buka Suara Soal Dugaan Suap Izin Proyek Meikarta

Kemudian, Konsultan Lippo Group,  Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama, serta Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng dan yang lainnya diduga menerima hadiah atau janji Rp13 miliar, terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta. Namun, realiasasi pemberian itu, sampai saat ini baru sekitar Rp7 miliar melalui beberapa kepala dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas, karena proyek tersebut cukup kompleks, yakni miliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, RS, hingga tempat pendidikan. Jadi, dibutuhkan banyak perizinan.

Pada kasus tersebut, penyidik KPK pun sudah geledah sejumlah tempat. Salah satunya di rumah taipan James Riyadi, yang diketahui merupakan bos besar Lippo Group.

Pihak Lippo Group melalui kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Denny Indrayana mengatakan, pihaknya sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut. Langkah pertama yang dilakukan pihaknya, adalah investigasi internal secara independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi.

"Selanjutnya, perlu juga kami tegaskan, bahwa kami menghormati dan akan mendukung penuh proses hukum di KPK, serta akan bertindak kooperatif membantu kerja KPK, untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut," kata Denny dalam keterangannya yang disebar Direktur Komunikasi Publik Lippo Group, Danang Kemayan Jati, Selasa 16 Oktober 2018.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya