Polisi Cari Penyebar Video Pembakaran Bendera Tauhid

Wakapolri Komjen Pol Ari Dono mengikuti rapat kerja di DPR RI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Kepolisian masih menindaklanjuti peristiwa pembakaran bendera bertulis kalimat tauhid yang dilakukan anggota Barisan Ansor Serba Guna (Banser).

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

Wakil Kapolri Komjen Pol Ari Dono menyatakan, pihaknya masih mendalami tindak pidana dalam peristiwa itu.

"Ini kita tidak bisa berangkat sendiri, kita lihat nanti ahli, kita minta keterangan," kata Ari Dono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Oktober 2018.

Menag Yaqut Buka Suara Soal HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII

Ari Dono tidak menampik pembuat dan penyebar video pembakaran itu akan dicari polisi. Menurutnya, mereka bisa dianggap telah menyebarkan kegaduhan di masyarakat.

"Iya sedang dicari. Nanti kita lihat perbuatannya itu apa, membuat gaduh, dan lain sebagainya," ujar eks Kabareskrim itu.

HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII, Polisi Akan Periksa Panitia Penyelenggara Acara

Ia berharap, seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi. Apalagi melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri ataupun orang lain.

"Ketika mendapatkan suatu informasi di media, kita harus dalami dulu, kita kaji lagi. Kalau pun kita berbuat, kira-kira akan merugikan orang lain atau tidak," katanya.

Baca: Menista Kalimat Tauhid

Kelakuan sejumlah anggota Banser yang membakar bendera bertulis lafaz tauhid menjadi sorotan masyarakat luas. Anggota Banser menyangka bendera yang dibakarnya merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang sudah dilarang dan dibubarkan pemerintah. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya