GP Ansor: Ratusan Pengacara Dampingi Pelaku Pembakaran Bendera
- VIVA.co.id/Adi Suparman
VIVA – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Quomas menyatakan, pihaknya akan menyiapkan sejumlah kader yang berprofesi sebagai pengacara, untuk mendampingi tiga orang anggota Barisan Ansor Serbaguna atau Banser, yang diduga sebagai pelaku pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid.
"Kami akan memberikan pendampingan hukum dari LBH Ansor. Kami sudah siapkan, ada beberapa ratus orang yang sudah siap mendampingi mereka," kata Yaqut di kantor PP GP Ansor, Jakarta Pusat, Rabu 24 Oktober 2018.
Ia menambahkan, pendampingan dilakukan, karena Banser adalah lembaga yang berada di bawah naungan GP Ansor. Pendampingan terhadap sejumlah kadernya yang saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Polresta Garut, Jawa Barat, adalah hal yang wajar.
"Tentu, karena mereka sebagai kader, meskipun itu merupakan kesalahan, dan mereka sudah menyatakan permintaan maaf secara langsung, karena menimbulkan kegaduhan di masyarakat, kami akan berikan pendampingan hukum," ujarnya.
Namun, lanjut Gus Yaqut, pihaknya akan tetap memberikan sanksi terhadap sejumlah kader yang diduga membakar bendera organisasi terlarang, HTI itu. "Tidak boleh ada tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh Banser, apapun alasannya. Terkait dengan atribut atau bendera HTI tidak boleh diambil secara sepihak," ujarnya.
Jika mereka menemukan di lapangan, diminta didokumentasikan dulu. "Lalu, berikan kepada polisi, dan meminta polisi melakukan proses hukum, karena itu SOP yang kita terapkan kepada seluruh kader Banser dan Ansor di seluruh Indonesia," katanya.
Dalam kasus Garut, kata Gus Yaqut, sejumlah kader Banser yang saat itu sedang mengikuti acara peringatan hari santri nasional terprovokasi dengan sejumlah oknum yang menyusup ke dalam barisan santri, dengan mengibarkan bendera HTI berlafadz kalimat tauhid di atas sebuah mobil.
"Nah, saking baiknya kami, kader Banser hanya mengambil bendera yang dikibarkan oleh orang tersebut dan langsung melepaskan penyusup itu, tidak menghakimi pelaku dan tidak didokumentasikan terlebih dahulu pelakunya. Jadi, aksi yang dilakukan oleh kawan Banser di Garut itu adalah aksi spontanitas," kata Gus Yaqut.