Ketua Umum PBNU: Banser Tidak Akan Bubar Sampai Kiamat

Apel Kebangsaan Banser NU.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siroj, menegaskan bahwa organisasi Barisan Ansor Serba Guna atau Banser tidak akan dibubarkan sampai kapan pun.

Banyak Pemudik Warga Nahdliyin, GP Ansor Buka 250 Posko Mudik

Hal itu menanggapi desakan dari sejumlah pihak yang meminta Banser dibubarkan lantaran membakar bendera berlafaz Tauhid karena dianggap mirip simbol Hizbut Tahrir Indonesia. 

"Tidak akan bubar sampai kiamat," kata Said di kantor PBNU, Jakarta, Kamis 25 Oktober 2018.

Sempat Ditolak Ansor dan Banser, Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Surabaya Berjalan Lancar

Said mengatakan, desakan untuk membubarkan Banser hal yang biasa di alam demokrasi. Ia pun menyebut, pembakaran yang dilakukan organsiasi sayap NU itu jangan terus dijadikan momentum memperkeruh suasana.

“NU akan selalu komitmen dengan empat pilar. Nasionalisme, Pancasila, tidak akan bergeser sedikit pun. Dan kami menolak kekerasan, radikalisme, apalagi terorisme atau kelompok yang tujuannya adalah teror dan radikal,” tegasnya.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

Sebelumnya, aksi protes terhadap tiga anggota Banser membakar bendera berlafaz tauhid memicu juga pembubaran terhadap organisasi.

Desakan itu disampaikan melalui petisi lewat salah seorang warga melalui situs change.org. Warganet yang memulai petisi ini menyayangkan kelakuan oknum Banser di tengah fokus penanganan gempa Lombok, NTB dan Sulawesi Tengah.

Petisi ini ditujukan kepada Presiden Jokowi, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menteri Agama Lukman Hakim Syaefudin. Hingga pukul 10.44 WIB, petisi itu sudah ditandatangani lebih dari 4 ribu warganet.

"Seharusnya organisasi besar kepemudaan ormas NU ini berfungsi sebagai penegak amar ma'ruf nahi munkar, pelindung sesama muslim, menyebarkan kebaikan walau berbeda mazhab, menjaga ketauhidan," demikian dikutip dari laman petisi di change.org, Selasa, 23 Oktober 2018. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya