Mensos Ungkap Baru 70 dari 550 Eks Napi Teroris yang Mampu Mandiri

Menteri Sosial Agus Gumiwang
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Kementerian Sosial menagetkan dalam kurun waktu empat tahun ratusan eks narapidana kasus terorisme (napiter) bisa mandiri secara ekonomi dan sosial. Sebab baru 70 dari 550 eks narapidana teroris yang dianggap siap mandiri secara ekonomi dan sosial.

Silaturahmi dan Bukber Dengan Eks Napiter, Polda Jatim Ingin Terus Sinergi Membangun Kedamaian

"Itu yang menjadi PR kita. Masih ada 480 eks napiter lagi untuk dibina. Mudah-mudahan dalam empat tahun selesai semua," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang di Bekasi pada Kamis, 25 Oktober 2018.

Menurut Agus, dari 550 eks narapidana teroris itu sudah bebas sejak tahun 2010 sampai sekarang. Kasusnya bermacam-macam, mulai keterlibatan peledakan bom di Hotel Marriot Jakarta dan kasus teroris lain.
 
Bahkan, kata Agus, untuk bisa membangun kegiatan ekonomi di tiap keluarga eks narapidana teroris, pemerintah mengucurkan dana bantuan dana tunai Rp5 juta per orang. Dana itu digunakan sebagai modal rehabilitasi dan usaha bagi para eks narapidana teroris. 

Kemarin Gamblang, Kini Rusia Secara Resmi Salahkan Ukraina atas Serangan Terorisme di Moskow

"Anggap itu sebagai dana start up, akan kita lihat dan dampingi kalau berkembang maka ada program lain sebagai komplimenter seperti KUBE (Kelompok Usaha Bersama) dan UEB (Usaha Ekonomi Produktif)," ujarnya.

Upaya pemerintah merehabilitasi para eks narapidana teroris, Agus berharap, mereka tak lagi mengulangi perbuatan aksi terorisme. Sebab, aksi yang mereka lakukan merugikan banyak orang. Mengenai apakah ada jaminan mereka tidak berbuat seperti semula, Agus menyatakan itu diserahkan ke pribadi para eks narapidana teroris.

Kremlin: Presiden Vladimir Putin Rasakan Kesedihan Mendalam Atas Aksi Terorisme di Moskow

"Satu kegiatan terorisme berpotensi menimbulkan korban yang luar biasa. Itu yang jadi tagline kita,” lanjut politisi Golkar itu. (ren)

Remaja 16 tahun yang menikam pendeta dan bishop di Australia

Remaja Tikam 2 Pendeta Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terorisme

Remaja laki-laki berusia 16 tahun yang dituduh menikam dua pendeta saat kebaktian gereja di kota Sydney, Australia timur, resmi didakwa melakukan pelanggaran terorisme.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024