Dikenal Pendiam, Tetangga Yakin Pembawa Bendera Bukan Anggota HTI

Aksi unjuk rasa mengutuk keras pembakaran bendera tauhid.
Sumber :
  • Diki Hidayat

VIVA – Tim Polda Jabar kemarin menangkap seorang pria berinisial US alias Uus (34) warga Kampung Panyosogan, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Dia dicurigai sebagai pembawa bendera yang bertuliskan lafaz Tauhid, yang dibakar oknum anggota Barisan Anshor Serbaguna (Banser), yang tengah menjadi sorotan publik.

Banyak Pemudik Warga Nahdliyin, GP Ansor Buka 250 Posko Mudik

Penangkapan Uus oleh polisi membuat para tetangganya kaget dan tidak mengira  dia bisa terlibat atas kasus yang saat ini ramai diberitakan itu. Uus diketahui sering beraktivitas di Bandung sebagai sopir toko bangunan.

"Uus ini jarang pulang kampung. Dia di Bandung sebagai sopir toko bangunan," ujar Kepala Desa Wanakerta, Iin Sunarkawan, Jumat 26 Oktober 2018.

Sempat Ditolak Ansor dan Banser, Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Surabaya Berjalan Lancar

Iin mengatakan Uus selama ini dikenal warga sebagai sosok pendiam dan jarang bergaul dengan warga sekitar. Tapi, dari pengakuan tetangga dekatnya, Uus memastikan bukan seorang aktivis dan tidak tergabung dalam organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau ormas lainnya.

"Enggak ada atribut (HTI) sama sekali di rumahnya, tidak kelihatan sebagai aktivis organisasi. Ke sini hanya silaturahmi. Ibunya sudah meninggal, tinggal bapaknya kerja sebagai buruh tani," ujar Iin.

Terpopuler: Pengajian Syafiq Basalamah Dibubarkan Ansor, Bos Yakuza Jual Bahan Senjata Nuklir

Maka Iin terkejut ketika mendengar berita ada warga di desanya yang ditangkap polisi karena membawa bendera Tauhid saat peringatan Hari Santri di Limbangan, Garut. Sebab, sepengetahuannya, banyak warga Desa Wanakerta yang menghadiri upacara Hari Santri di Tasikmalaya, bukan di Limbangan.

"Sebenarnya waktu ada info dari aparat percaya tidak percaya, karena tidak ada gejala seperti kejadian seperti itu. Kesehariannya juga jarang pakai sorban, salat berjamaah juga biasa saja," ujar Iin

Uus ditangkap tim Polda Jabar pada Kamis siang, 25 Oktober 2018, di Jalan Laswi Kota Bandung. Dia diduga sebagai pembawa bendera Tauhid di acara Hari Santri Nasional di Kecamatan Limbangan, Garut.

Bendera yang diduga terkait dengan atribut ormas HTI itu kemudian dirampas anggota Banser dan dibakar. Video pembakaran bendera berlafaz Tauhid itu kemudian viral di media sosial dan menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya