Kabar Kapolri Jadi Tersangka: Hoax

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
Sumber :
  • ANTARA Foto/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, memastikan bahwa surat panggilan penyidikan terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian, palsu.

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

Surat panggilan yang tertulis Tito berstatus tersangka itu sebelumnya beredar viral di kalangan awak media.

"Itu surat palsu (hoax)," kata Agus saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 26 Oktober 2018.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia

Agus lebih jauh menjelaskan bahwa pihaknya telah kerja sama dengan Polri untuk menelusuri siapa pembuat surat palsu tersebut.

"KPK dan Polri akan bekerja sama ungkap surat palsu yang adu domba aparat penegak hukum," kata Agus.

Anggaran Miliaran KPK untuk Mobil Dinas, Ini yang Bisa Dipilih

Sebelumnya, sejumlah awak media sempat mendapatkan surat dengan kop KPK yang isinya menyebutkan lembaga antirasuah itu sedang melakukan penyidikan terkait kasus suap dari bos CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman.

Dalam surat panggilan yang dikatakan palsu oleh Agus itu tertulis bahwa Tito berstatus tersangka dan akan diperiksa KPK pada 2 November 2018.

Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Isu Taliban dinilai sengaja dihembuskan untuk menyerang citra KPK. Isu lama yang berulang kali dimainkan.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2021