Zumi Zola Akui Banyak Uang Haram Dipakai untuk Kepentingan Keluarga

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi, Zumi Zola meninggalkan ruangan saat jeda waktu istirahat sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Gubernur Jambi non aktif, Zumi Zola mengakui banyak uang dari kontraktor yang diterima oleh keluarganya. Tak hanya keluarganya, ia juga turut menikmati uang panas tersebut seperti dakwaan Jaksa KPK.

KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak, Nominalnya Fantastis

Hal ini diakui Zumi saat memberi keterangan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 29 Oktober 2018. "Kemarin kepada penyidik semua yang saya terima dan keluarga, saya akui semua," kata Zumi.

Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp40 miliar. Zumi juga didakwa menerima US$177.000 dan 100 ribu dolar Singapura.

KPK Tangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terkait Kasus Suap

Selain itu, Zumi juga didakwa menerima satu unit Toyota Alphard. Zumi diduga menerima gratifikasi dari berbagai rekanan dan konsultan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Jambi.

Menurut jaksa KPK, Zumi menggunkan uang itu untuk keperluan ayah, ibu dan istrinya. Di antaranya yakni uang sejumlah Rp6 miliar dari Joe Fandy Yoesman alias Asiang, untuk gantikan uang Adi Varial yang diserahkan kepada ayah Zumi Zola, Zulkifli Nurdin.

KPK: Bupati Kapuas dan Istrinya Selaku Anggota DPR Fraksi Nasdem Masih Diperiksa

Kemudian, uang fee proyek tahun anggaran 2017 sejumlah Rp10 miliar, yang diserahkan kepada ayahnya lewat Jefri Hendrik di Mall WTC Jambi. Ada pula uang dari fee proyek tahun anggaran 2017 sejumlah Rp1 miliar guna keperluan Hermina, Ibu Zumi Zola. Uang itu diserahkan melalui adik Zumi Zola, Zumi Laza.

Selanjutnya uang Rp300 juta diserahkan kepada Hermina melalui orang kepercayaannya yang bernama Adi, pada September dan Oktober 2017 di Pondok Labu Jakarta Selatan.

Uang sejumlah Rp20 juta untuk tim media yang diterima oleh istri Zumi, Sherin Taria. Kemudian, uang masing-masing sejumlah Rp19,7 juta, Rp12.5 juta, dan Rp 4 juta untuk membayar belanja online istri Zumi, Sherin Taria dengan cara setor tunai ke rekening Bank BCA atas nama Wilina Chandra.

"Saya sampaikan pribadi dan keluarga saya sudah akui. Memang untuk kampanye ada baliho dan adik saya jadi ketua DPD PAN diajak maju wakil wali kota, tolong bantu sampaikan pesan itu ke Apif," imbuh Zumi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya