Polisi Gerebek Indekos Mesum, Kekasih hingga Pasangan Siri Terjaring

Polisi gerebek indekos yang diduga tempat mesum tarif harian
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA – Sebuah tempat kos atau indekos bernama Mama Kost di Jalan R Sukamto, Lorong Rawa Bening, Kecamatan Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan diketahui menjadi lokasi sejumlah pemuda melakukan perbuatan asusila.

Syahrini dan Reino Barack Manjakan Diri di Hotel Mewah Rp27 Juta per Malam di Singapura

Pada Selasa malam, 30 Oktober 2018, petugas Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polresta Palembang dilaporkan mengamankan 17 pasangan di luar nikah yang diduga melakukan perbuatan mesum.

Dalam razia tersebut, petugas mendapati pasangan yang sedang berhubungan badan, bercumbu dan sebagian mereka dalam kondisi tak berpakaian saat digerebek. Demikian keterangan polisi.

Gegara Pulang Awal saat Lebaran Tanpa Izin Suami, Istri Tewas Alami KDRT

Ketika petugas mencoba masuk ke kamar dan menanyakan identitas, Sebagian dari 17 pasangan ini masih di bawah umur. Usianya cukup beragam, mulai 17 tahun hingga 50 tahun.

Ada satu pasangan sudah berusia 48 tahun. Namun ada juga yang masih pelajar. 

Geger Video Mesum Napi Narkoba dengan Wanita di Ruangan Lapas, Lagi Diusut Kemenkumham

"Ada 17 pasangan yang kita amankan diduga sedang berbuat mesum. Mereka juga tidak bisa memperlihatkan buku nikah," ungkap Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara melalui Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana di Sumatera Selatan, Rabu 31 Oktober 2018.

Menurut Ginanjar, penangkapan ini berawal setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait banyaknya pasangan bukan suami-istri yang melakukan perbuatan mesum di Mama Kost.

Menindaklanjuti informasi masyarakat, petugas PPA langsung menyisir sejumlah kamar. Penggerebekan ini berbuah hasil setelah 17 pasangan terjaring.

"Kita mendapati dengan kondisi tidak berpakaian lengkap karena bukan pasangan suami-istri, petugas langsung mengamankan 17 pasangan tersebut," terangnya.

Atas ulahnya, para pasangan lalu didata, diambil foto dan dipanggil orang tuanya untuk diberikan pembinaan. Mereka juga diminta untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Orang tua mereka akan kita panggil satu persatu dan harus membuat surat pernyataan. Mereka tidak boleh mengulangi perbuatan ini lagi," kata Ginanjar.

Sementara salah satu pasangan yakni PL (25) dan HAN (24) menampik jika mereka telah berbuat mesum. Mereka menyatakan berada di indekos itu karena terjebak hujan yang turun dengan deras. 

"Kan semalam hujan pak, ya jadinya lama di situ. Kami awalnya cuma mau berteduh saja tapi karena lama, kami jadi pesan kamar," ungkap PL.

Jika PL dan HAN berstatus sebagai sepasang kekasih, beda halnya dengan pasangan TI (47) dan AT (50). TI yang diketahui istri sirih AT berangkat ke Palembang lantaran mengaku kangen dengan AT karena sudah lama tak bertemu.

"Saya dari kota Tangerang, baru sampai dan sedang istirahat. Ya tidak tahunya ada petugas polisi sedang melakukan razia. Jadi kami dibawa ke sini," ungkap TI.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya