Sekalipun Jasad Tak Ditemukan, Penumpang Lion Air dapat Klaim Asuransi

Petugas melakukan identifikasi barang milik korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di Posko Evakuasi Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, memastikan seluruh korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 akan mendapatkan klaim asuransi dan uang santunan kepada keluarga. 

Lion Air Buka Suara soal 2 Pegawainya Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba

Kompensasi atas kecelakaan itu masih menunggu proses identifikasi dengan keluarga yang masih terus dilakukan.

"Saya koordinasi dengan Kepolisian sudah didaftar 148 atau 149 keluarga korban. Kita juga mengidentifikasi DNA dari korban," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 31 Oktober 2018.

2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

Budi menuturkan, proses pencairan uang asuransi bisa saja dilakukan tanpa perlu menunggu 181 jasad korban lengkap. Jika hasil identifikasi DNA ditemui kecocokan, keluarga selaku hak waris bisa menerima sebagai kompensasi atas kecelakaan.

"Maka, yang kita percayai adalah daftar penumpang sebagai orang-orang yang akan mendapatkan penggantian itu," kata dia.

Top Trending: Pertamina Bebastugaskan Karyawan Viral hingga Sosok Pimpinan Jemaah Aolia

Senin 29 Oktober 2018, pesawat Lion Air jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, ketika menuju Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

Pesawat itu mengangkut 181 penumpang dan tujuh awak kabin, berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Sebelumnya, Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Raharjo mengatakan bahwa aparatnya masih memproses administrasi untuk biaya santunan korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. Proses administrasi dengan mencocokkan data manifes dengan korban serta data keluarga korban.

Dia meminta pihak keluarga korban untuk menyiapkan administrasi untuk biaya santunan itu. Total, kini sudah ada 120 keluarga korban yang tercatat. Jasa Raharja melanjutkan kerja sama dengan RS Polri dan manajemen Lion Air sampai semua ada kepastian dan penyerahan santunan bisa secepatnya.

"Kami sudah lakukan proses administrasi, yaitu mencocokkan antara nama manifes dengan korban yang ada dan juga melakukan pendataan terhadap keluarga korban," ujar Budi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa 30 Oktober 2018. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya