KPK Kembali Panggil Taufik Kurniawan, Kali Ini Bersatus Tersangka

Wakil Ketua DPR RI yang juga kader PAN Taufik Kurniawan.
Sumber :

VIVA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, hari ini, Kamis, 1 November 2018.

KPK Eksekusi Politikus PAN Sukiman ke Lapas Sukamiskin

Jika hadir, ini merupakan panggilan pemeriksaan perdana Taufik selaku tersangka kasus tersebut.

"Agenda pemeriksaan TK (Taufik Kurniawan) hari ini dalam kapasitas sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya. 

KPK Ungkap 184 Anggota DPRD Terjerat Korupsi

Febri mengingatkan Politikus PAN itu supaya kooperatif dalam menjalani proses hukum ini. Dia meminta Taufik memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Kami berharap yang bersangkutan kooperatif dan datang untuk memenuhi pemeriksaan tersebut," ujar Febri.

Legislator PAN Sukiman Divonis 6 Tahun Penjara

Febri mengaku belum mendapat informasi apakah Taufik akan langsung ditahan usai diperiksa atau tidak. Menurut dia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih dahulu terhadap Taufik. 

"Kami percaya yang bersangkutan akan kooperatif, nanti kami lihat," kata Febri. 
  

52 Eks Napi Korupsi Daftar Jadi Caleg DPR RI

INFOGRAFIK : 52 Eks Napi Korupsi Daftar Jadi Caleg DPR RI

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merilis bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang pernah terjerat kasus korupsi.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2023