Ridwan Kamil Putuskan UMP Jawa Barat 2019 Senilai Rp1,6 Juta

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2019 senilai Rp1,668,372,83 dan berlaku per 1 Januari 2019. UMP tersebut diputuskan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 561/Kep.1046-Yanbangsos/2018.

Jika Jadi Presiden, Anies Baswedan Akan Kaji Ulang UU Ciptaker

“Apa yang kita sampaikan hari ini semoga bisa diterima oleh berbagai pihak dengan adil, UMP naik sekitar 8,03 persen,” ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam dialog Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate Kota Bandung, Kamis 1 November 2018.

Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil memastikan, nominal tersebut diputuskan sesuai dengan kebutuhan, dan permasalahan para buruh saat ini untuk pemerataan soal upah. Dengan demikian, Ridwan Kamil berharap upah minimum di kabupaten kota di Jawa Barat untuk 2019 agar lebih tinggi dari UMP.

UMP dan UMK 2024 Cuma Naik Tipis, RI Akan Terlambat Jadi Negara Maju

“(Sudah) ditentukan dengan baik, rumusan-rumusan upah ini sekarang tidak bisa satu obat untuk semua penyakit, istilahnya begitu,” katanya.

Emil menilai, permasalahan upah saat ini masih terus menjadi dinamika semua pihak dibandingkan negara lain. “Rutinitas setiap tahun seperti ini. Kurang nyaman, setiap November. Bangsa lain sudah maju,” katanya. 

Besaran Kenaikan UMK di Banten, Tertinggi Kota Tangerang Terendah Pandeglang
Ganjar Pranowo, Debat Kelima Calon Presiden Pemilu 2024

Temukan Gaji Guru Cuma Rp 300 Ribu, Ganjar: Sungguh Tidak Adil Pemerintah Ini!

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Prabowo mengungkapkan cerita nyata di lapangan bahwa gaji guru jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP)

img_title
VIVA.co.id
4 Februari 2024