Lima Penyebar Hoax lewat Facebook Ditangkap

Warga melakukan aksi teatrikal saat mengkampanyekan Gerakan Anti Hoax di Solo, Jawa Tengah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

VIVA - Polri kembali menangkap lima penyebar hoax yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Kelima pelaku ditangkap di tempat berbeda karena terbukti menyebarkan hoax di akun Facebook masing-masing.

Tanggapi Berita Hoax, Depe: Setiap yang Viral, di Situ Ada Dewi Perssik!

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mengatakan empat pelaku telah memposting hoax terkait penculikan anak. Keempatnya telah menjalani pemeriksaan oleh tim siber Polri.

"Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku menyebarkan hoax itu agar yang lain waspada terhadap aksi-aksi penculikan anak," ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 6 November 2018.

Dikabarkan Meninggal Dunia, Gilang Dirga Tak Marah, Kenapa?

Mereka yang ditangkap berinisial Us (28 tahun), Nu (22), TK (34), dan Ok (30). Keempat orang itu telah ditetapkan tersangka oleh tim penyidik.

Sementara itu, Dedi menambahkan, satu pelaku berinisial Su (33) terbukti telah menyebarkan hoax kondisi pesawat Lion Air sebelum jatuh ke laut. Berdasarkan keterangan pelaku, ia memposting hoax tersebut hanya untuk menunjukkan keprihatinan atas kejadian itu.

Heboh, Warga Tasikmalaya Diterpa Berita Hoax Kiai Tewas Bersimbah Darah

"Pelaku mengaku memposting sebagai ucapan prihatin dan berbelasungkawa atas kecelakaan tersebut," katanya.

Sampai saat ini, sudah 12 pelaku penyebar hoax penculikan anak dan kecelakaan Lion Air yang ditangkap. Seluruh pelaku penyebar hoax dikenakan pasal 14 ayat (2) UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukuman pidana. (ren)

Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad Geram Dituduh Lakukan Pencucian Uang, Begini Responnya

Raffi Ahmad lagi-lagi harus menghadapi kabar yang tidak menyenangkan. Pria yang sering disebut sebagai Sultan Andara ini dituduh terlibat dalam pencucian uang.

img_title
VIVA.co.id
2 April 2024