Lagi, Eni Saragih Kembalikan Uang Suap PLTU Riau-1

Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih berada dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih kembali mengembalikan uang Rp1,3 Miliar pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya KPK telah menerima Rp2,25 Miliar dari politikus Golkar itu.

Luhut Sebut Butuh US$8,58 Miliar untuk Pensiunkan PLTU

Uang tersebut diduga bagian dari penerimaan uang suap pengurusan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-I.

"EMS (Eni M Saragih) telah sampaikan pengembalian Rp1,3 miliar yang disetor ke rekening bank penampungan KPK pada Senin, 5 November 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 6 November 2018.

Arcandra Tahar Proyeksi Harga Batu Bara 2022 di Atas US$70 per Ton

Febri menuturkan bukti pengembalian uang tersebut akan masuk dalam berkas perkara untuk kepentingan sidang.

Menurut Febri, pihaknya bakal mempertimbangkan sikap kooperatif Eni agar mendapat label justice collaborator.

PLN Pastikan Pasokan Batu Bara Pembangkit Minimal 20 Hari Operasi

"Namun, tentu KPK tetap melihat sejauh mana tersangka secara konsisten mengakui perbuatannya dan membuka peran pihak lain seluas-luasnya," ujarnya.

Febri mengungkapkan secara keseluruhan total uang yang dikembalikan dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 capai Rp4,26 Miliar dengan rincian Eni sebesar Rp3,35 Miliar dan panitia Musyawarah Nasional Luar Biasa Golkar sebesar Rp712 juta.

"Semua masuk dalam berkas perkara. Nanti kalau sudah diputus pengadilan dirampas untuk negara barulah bisa dimasukan ke kas negara," kata Febri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya