Meski Minta Maaf, Prabowo Tetap Dilaporkan ke Bawaslu

Calon Presiden nomer urut 02 Prabowo Subianto (tengah) mengenakan topi dari Komandan Jenderal Kopassandi Abdul Rasyid Abdullah Syafii (kanan) pada deklarasi dukungan Komando Ulama Pemenangan Prabowo-Sandi (Koppasandi) di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dilaporkan Barisan Advokat Indonesia (BADI) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait ucapan tampang Boyolali. Prabowo dalam polemik ini sudah menyatakan permintaan maafnya.

img_title Prabowo Ternyata Sudah Tahu Dirinya Disadap, Yusril Ungkap Sosok yang Melapor

Dalam laporannya, BADI menuduh pidato Prabowo mengandung unsur penghinaan dan SARA. Dengan laporan ini diharapkan bisa menjadi pelajaran dalam menyampaikan pernyataan di depan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami melaporkan ini untuk memastikan apakah benar ini adalah sebuah pelanggaran atau bukan, biar ini tidak berlarut. Dan menjadi pelajaran bagi kita semua," kata Ketua Presidium BADI, Andi Syafrani di Bawaslu, Jakarta, Rabu 7 November 2018.

img_title Listyo Sigit Cs Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Habiburokhman Minta Proses Hukum Transparan

Andi menjelaskan unsur SARA ini dimuat dalam Pasal 280 ayat (1) huruf c UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017. Pasal tersebut menyatakan larangan peserta atau tim kampanye menyuarakan penghinaan terhadap seseorang, golongan, agama, ras, serta peserta pemilu lainnya.

Andi juga menolak pembela tim Prabowo yang mengatakan tampang Boyolali hanya candaan biasa yang dilontarkan Prabowo.

img_title Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Listyo Sigit, Irjen Ahrie Sonta-Eko Hadi Ditahan di Rutan Mabes Polri

"Konten candaan Pak Prabowo yang disampaikan pada saat itu, kami menduga berisi tentang penghinaan yang terkait dengan SARA," ujarnya.

Atas dasar itu, BADI meminta Bawaslu untuk menyikapi laporan yang pihaknya pada hari ini. Sebab, bila dibiarkan, menurutnya akan berdampak pada proses pemilu selanjutnya.

"Kita ingin pemilu berjalan dengan damai, santai, bahkan penuh dengan candaan. Tapi, tentu candaan yang tidak berbau SARA," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Prabowo menyampaikan permintaan maaf soal ucapan tampang Boyolali. Permintaan maaf disampaikan Prabowo melalui sebuah video yang diposting oleh Koordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa, 6 November 2018.

"Jadi, dan ya. Tapi, kalau saya, maksud saya tidak negatif. Tapi, kalau ada yang merasa tersinggung, ya saya minta maaf, maksud saya tidak seperti itu," kata Prabowo.

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra

Yusril Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Tak Terkait Makar

Menko Imipas, Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait dengan penetapan tiga perwira Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap presiden Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut