Usut Kasus Meikarta, KPK Periksa Pejabat Pertanahan Bekasi

Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Sumber :
  • Anadolu Ajansi/Eko Siswono Toyudho

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi terus melengkapi berkas perkara dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Dalami Kasus Suap Wali Kota Nonaktif Bekasi, KPK Panggil Dua Kadis

Kali ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Penataan Pertanahan BPN Bekasi, Zumratul Aini. "Zumratul Aini akan diperiksa untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis 8 November 2018.

Selain Aini, penyidik KPK akan meminta keterangan terhadap Kepala Departemen Land Acquisition Perizinan, Edi Dwi Soesianto, sebagai saksi untuk tersangka lain yakni, Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat M. Nahar.

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan DPRD Terkait Suap Wali Kota Bekasi

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat sembilan orang tersangka. Mereka yakni, Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin, Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, dua konsultan Lippo, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo, Henry Jasmen.

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kadis DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi dan 8 Orang Lainnya Tersangka Kasus Suap
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

KPK Jebloskan Adik Eks Gubernur Banten ke Lapas Sukamiskin

Adik eks Gubernur Banten itu dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman dalam kasus suap terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2022