Telisik Unsur Pidana, Timsus Polri Periksa Kru Lion Air

Puing pesawat Lion Air PK-LQP JT-610 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 5 November 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Tim khusus (Timsus) Mabes Polri yang dibentuk untuk melakukan penyelidikan non-teknis jatuhnya pesawat Lion Air JT-610. Mereka sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. 

Lion Air Buka Suara soal 2 Pegawainya Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi, Dedi Prasetyo, mengatakan, timsus sudah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap pilot, kru dan teknisi Lion Air di Denpasar, Bali. Mengingat, Pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP sebelum kecelakaan sempat terbang dari Pulau Dewata ke Jakarta. 

"Sudah diperiksa di Denpasar. Dari Denpasar ke Jakarta. Hasil pemeriksaan ini semua sedang dikumpulkan masih investigasi, masih penyelidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 8 November 2018.

2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

Saat disinggung mengenai adanya unsur kelalaian yang berujung pidana, Dedi tak membantah timsus tersebut akan menuju ke arah tersebut. Namun, Dedi menegaskan bahwa tim yang beranggotakan 10 orang itu tetap akan menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Masih harus dipadukan dulu hasilnya.  Non-teknisinya kami sudah kumpulkan semua bahan.  Teknisnya ini nunggu KNKT," ucap Dedi.

Top Trending: Pertamina Bebastugaskan Karyawan Viral hingga Sosok Pimpinan Jemaah Aolia

Dedi menjelaskan, hasil yang ditemukan timsus akan dicocokkan dengan hasil penyelidikan KNKT. Setelah ditemukan kesamaan, nantinya data-data tersebut akan dibuat satu kesimpulan terkait jatuhnya pesawat itu. 

"Nanti dari KNKT bagaimana teknisnya.  Kami bicara non-teknis, nanti divalidkan. Teknisnya seperti ini non-teknisnya seperti ini. Klop tidak.  Kalau klop nanti buat kesimpulan," kata Dedi. 

Hasil sementara penyelidikan KNKT yang didapatkan dari pemeriksaan flight data recorder (FDR) black box Lion Air ditemukan adanya gangguan dari sensor AOA (angle of attack). Pasalnya, AOA sudah mengalami kerusakan pada empat penerbangan terakhir dari pesawat itu. Salah satunya ketika terbang dari Bali ke Jakarta. 

Dedi menambahkan, hasil KNKT itu sejauh ini sesuai dengan apa yang ditemukan oleh timsus tersebut. Oleh karena itu, Dedi menekankan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan KNKT.

"Jadi apa yang disampaikan KNKT, hipotesa awal itu hampir klop dengan hasil pemeriksaan kami. Pemeriksaan sementara KNKT sudah ada hipotesanya gangguan navigasi, baik ketinggian maupun kecepatan," ujar Dedi. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya