RS Polri: 186 Kantong Jenazah Tak Berarti Sesuai Jumlah Korban Lion
- VIVA.co.id/ Eduward Ambarita
VIVA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menerima satu kantong jenazah tambahan berisi bagian tubuh korban jatuhnya Lion Air JT 610. Total ada 186 kantong jenazah korban yang diterima RS Polri.
"Untuk data postmortem semalam diterima satu kantong jenazah, sehingga yang sudah diterima sebanyak 186 kantong jenazah," kata Wakil Kepala Operasi Tim DVI Polri Komisaris Besar Polisi, Triawan Marsudi, di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 8 November 2018.
Triawan menegaskan, jumlah kantong jenazah yang diterima RS Polri bukan berarti sama dengan jumlah korban Lion Air yang jatuh di perairan Karawang pada Senin, 29 Oktober 2018.
"Tolong dipahami yang namanya kantong jenazah tidak mewakili jumlah individu, bukan berarti 186 kantong itu sudah di sini bukan berarti 186 individu," katanya.
Dari 186 kantong jenazah tersebut, tim DVI Polri sudah mengambil 609 sampel DNA. Sementara itu, untuk data antemortem, tim DVI menerima 256 data dari keluarga dengan jumlah terverifikasi 189.
"Data antemortem yang melapor yaitu 256. Di RS Polri sebanyak 213, di Biddokkes Polda Bangka Belitung 43. Dari jumlah 256 yang terverifikasi ada 189," ujar Triawan.
Saat ini, 173 keluarga korban mendapatkan pendampingan psikolog dari Polri. Hingga hari ini, terhitung ada 51 jenazah korban Lion Air yang sudah teridentifikasi. Jumlah tersebut terdiri atas 40 laki-laki dan 11 perempuan, sehingga masih ada 138 jenazah yang belum teridentifikasi.