Kasus Suap PLTU Riau, Idrus Marham Mengaku Kenal Pengusaha Samin Tan

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengaku kenal dengan bos perusahaan batu bara PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan. Terkait kasus suap PLTU Riau-1, Samin Tan sudah dicegah penyidik KPK.

Luhut Sebut Butuh US$8,58 Miliar untuk Pensiunkan PLTU

"Tahu (kenal), tapi enggak dekat," kata Idrus saat dikonfirmasi awak media di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 8 November 2018.

Mantan Menteri Sosial itu berdalih tak tahu menahu mengenai peran dan dugaan pemberian uang dari Samin Tan terkait proyek PLTU Riau. Dia justru menyarankan awak media bertanya kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.

Arcandra Tahar Proyeksi Harga Batu Bara 2022 di Atas US$70 per Ton

"Saya enggak tahu (aliran dana dari Samin Tan), tanya Eni," kata Idrus.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya sangat membutuhkan keterangan dari Samin Tan. Oleh karena itu, KPK mencegahnya ke luar negeri terkait kasus PLTU Riau-1.

PLN Pastikan Pasokan Batu Bara Pembangkit Minimal 20 Hari Operasi

"Jadi pencegahan ke luar negeri kami lakukan terhadap saksi (Samin Tan) karena butuh keterangannya terkait dengan salah satu proses yang masih ada hubungannya dengan proyek PLTU Riau-1," kata Febri.

Informasi yang diterima VIVA, KPK mengendus sepak terjang pengusaha Samin Tan di sektor energi. Ia juga diduga terlibat skandal kontrak kerjasama penggarapan proyek PLTU Riau-1 ini.

Nama Samin Tan sendiri pernah muncul di dalam sidang Johanes Budisutrisno Kotjo. Samin Tan disebut oleh saksi Tahta Maharaya pernah memberikan uang sejumlah Rp1 miliar untuk Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih melalui stafnya.

Namun, sejauh ini KPK baru menjerat tiga orang terkait PLTU Riau-1, yakni Eni Maulani Saragih, Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya