Fadli Zon Sebut Ada Fitnah Keji pada Kasus Habib Rizieq

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA – Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, menyebut yang terjadi pada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab merupakan fitnah keji. Ia menduga ada yang memasang bendera tauhid di luar tembok rumah Habib Rizieq.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Hal itu dikemukakan Fadli Zon lewat akun Twitternya, Kamis, 8 November 2018. "Sy yakin apa yg terjadi pd Imam Besar Habib Rizieq adalah fitnah keji. Bisa sj org masang bendera di luar tembok rumahnya, krn lokasinya umum."

Ia pun menduga persoalan ini ada kaitannya dengan ‘intel’. Ia telah mendapatkan pengaduan ini dari keluarga Rizieq. "Ini kerjaan dasar “intel”. Sy dpt pengaduan dr keluarga Habib pd Senin sore," tulis Fadli.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Sebelumnya, Habib Rizieq diberitakan ditangkap oleh Kepolisian Arab Saudi karena pemasangan bendera berwarna hitam dan bertuliskan kalimat "Laa ilaha illallah," di tembok luar rumahnya. 

Dalam keterangan tertulis, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nassir mengatakan, Habib Rizieq ditangkap dan dimintai keterangan karena laporan warga setempat soal bendera tersebut. Di Saudi, bendera hitam dengan tulisan "Laa ilaha illallah," dianggap simbol gerakan ekstremisme.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024