- VIVA/Reza Fajri
VIVA – Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, menyebut yang terjadi pada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab merupakan fitnah keji. Ia menduga ada yang memasang bendera tauhid di luar tembok rumah Habib Rizieq.
Hal itu dikemukakan Fadli Zon lewat akun Twitternya, Kamis, 8 November 2018. "Sy yakin apa yg terjadi pd Imam Besar Habib Rizieq adalah fitnah keji. Bisa sj org masang bendera di luar tembok rumahnya, krn lokasinya umum."
Ia pun menduga persoalan ini ada kaitannya dengan ‘intel’. Ia telah mendapatkan pengaduan ini dari keluarga Rizieq. "Ini kerjaan dasar “intel”. Sy dpt pengaduan dr keluarga Habib pd Senin sore," tulis Fadli.
Sebelumnya, Habib Rizieq diberitakan ditangkap oleh Kepolisian Arab Saudi karena pemasangan bendera berwarna hitam dan bertuliskan kalimat "Laa ilaha illallah," di tembok luar rumahnya.
Dalam keterangan tertulis, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nassir mengatakan, Habib Rizieq ditangkap dan dimintai keterangan karena laporan warga setempat soal bendera tersebut. Di Saudi, bendera hitam dengan tulisan "Laa ilaha illallah," dianggap simbol gerakan ekstremisme.